Friday, 17 January 2020

Requirement Rekrutmen dan Seleksi Calon Karyawan BPJS Ketenagakerjaan 2020



Job Requirement Rekrutmen dan Seleksi Calon Karyawan
Sourcing Channel: Reguler All Position
BPJS Ketenagakerjaan 2020
Video / vlog Calon Pekerja Sadar BPJS Ketenagakerjaan
Peserta Rekrutmen dan Seleksi Calon Karyawan BPJS Ketenagakerjaan 2020 wajib membuat video/vlog Calon Pekerja Sadar BPJS Ketenagakerjaan dan mem-posting di akun Instagram dan Youtube masing-masing tentang BPJS Ketenagakerjaan dengan ketentuan sebagai berikut:
1.
Pelamar wajib mem-follow 3 akun media sosial resmi BPJS Ketenagakerjaan yaitu:
a.
Akun Instagram resmi BPJS Ketenagakerjaan: @bpjs.ketenagakerjaan
b.
Akun Instagram rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan: @rekrutmen.bpjamsostek
c.
Serta subscribe akun Youtube resmi: BPJS Ketenagakerjaan
2.
Pelamar wajib membuat konten video (vlog) dengan tema Perubahan Call Name BPJS Ketenagakerjaan menjadi BPJamsostek dan Kenaikan Manfaat Program BPJamsostek berdurasi 20-60 detik.
3.
Video wajib berisikan konten positif dan pelamar diperbolehkan untuk melakukan editing dasar.
4.
Konten dari video tidak mengandung SARA dan tidak berkonotasi negatif bagi BPJS Ketenagakerjaan maupun institusi atau perusahaan lain.
5.
Diakhir video, pelamar wajib menyampaikan pesan dengan kalimat: "Calon Pekerja Sadar BPJamsostek!"
6.
Pelamar wajib posting video di akun media sosial Instagram dan Youtube masing-masing pelamar dengan menyertakan hashtag #CalonPekerjaSadarBPJAMSOSTEK dan #PanggilKamiBPJAMSOSTEK serta memberikan ringkasan tentang video pada caption posting.
7.
Khusus untuk posting video di akun media sosial Instagram, pelamar wajib melakukan tagging akun @bpjs.ketenagakerjaan dan @rekrutmen.bpjamsostek.
8.
Keaslian dan muatan konten video menjadi tanggung jawab masing-masing peserta.
9.
Konten harus di-posting serentak pada tanggal 1 Februari 2020 dan akan diverifikasi oleh Tim Rekrutmen dan Seleksi Calon Karyawan BPJS Ketenagakerjaan.
10.
Panitia Rekrutmen dan Seleksi Calon Karyawan BPJS Ketenagakerjaan akan melakukan verifikasi terhadap vlog yang telah dibuat, maka vlog wajib dapat dilihat secara umum (akun Instagram dan Youtube peserta tidak di-private) pada tanggal 1 - 29 Februari 2020.
11.
Setelah posting konten di Instagram dan Youtube, maka bukti posting berupa link wajib dilaporkan maksimal tanggal 1 Februari 2020 melalui link:http://bpjs.tk/CalonPekerjaSadarBPJAMSOSTEK
KLIK LINK
DI BAWAH 
Previous Post
Next Post

0 komentar: