Job
Requirement Rekrutmen dan Seleksi Calon Karyawan
Sourcing Channel: Reguler All Position
BPJS Ketenagakerjaan 2020
Sourcing Channel: Reguler All Position
BPJS Ketenagakerjaan 2020
Video / vlog Calon Pekerja Sadar BPJS Ketenagakerjaan
Peserta Rekrutmen dan
Seleksi Calon Karyawan BPJS Ketenagakerjaan 2020 wajib membuat video/vlog Calon
Pekerja Sadar BPJS Ketenagakerjaan dan mem-posting di akun
Instagram dan Youtube masing-masing tentang BPJS Ketenagakerjaan dengan
ketentuan sebagai berikut:
1.
|
Pelamar wajib mem-follow 3 akun media sosial resmi
BPJS Ketenagakerjaan yaitu:
|
||||||
2.
|
Pelamar wajib membuat konten video (vlog) dengan
tema Perubahan Call Name BPJS Ketenagakerjaan
menjadi BPJamsostek dan Kenaikan Manfaat Program BPJamsostek berdurasi
20-60 detik.
|
||||||
3.
|
Video wajib berisikan konten positif dan pelamar diperbolehkan
untuk melakukan editing dasar.
|
||||||
4.
|
Konten dari video tidak mengandung SARA dan tidak berkonotasi
negatif bagi BPJS Ketenagakerjaan maupun institusi atau perusahaan lain.
|
||||||
5.
|
Diakhir video, pelamar wajib menyampaikan pesan dengan
kalimat: "Calon Pekerja Sadar BPJamsostek!"
|
||||||
6.
|
Pelamar wajib posting video di akun media
sosial Instagram dan Youtube masing-masing pelamar dengan menyertakan
hashtag #CalonPekerjaSadarBPJAMSOSTEK dan #PanggilKamiBPJAMSOSTEK serta
memberikan ringkasan tentang video pada caption posting.
|
||||||
7.
|
Khusus untuk posting video di akun media sosial
Instagram, pelamar wajib melakukan tagging akun @bpjs.ketenagakerjaan dan @rekrutmen.bpjamsostek.
|
||||||
8.
|
Keaslian dan muatan konten video menjadi tanggung jawab
masing-masing peserta.
|
||||||
9.
|
Konten harus di-posting serentak pada tanggal 1
Februari 2020 dan akan diverifikasi oleh Tim Rekrutmen dan Seleksi
Calon Karyawan BPJS Ketenagakerjaan.
|
||||||
10.
|
Panitia Rekrutmen dan Seleksi Calon Karyawan BPJS
Ketenagakerjaan akan melakukan verifikasi terhadap vlog yang telah dibuat,
maka vlog wajib dapat dilihat secara umum (akun Instagram dan Youtube
peserta tidak di-private) pada tanggal 1 - 29 Februari 2020.
|
||||||
11.
|
Setelah posting konten di Instagram dan
Youtube, maka bukti posting berupa link wajib
dilaporkan maksimal tanggal 1 Februari 2020 melalui link:http://bpjs.tk/CalonPekerjaSadarBPJAMSOSTEK
|
0 komentar: