Segera cek nama penerima BST Bansos Rp300 Ribu Desember ini cair, begini tahapannya.
Perlu diketahui, penerima BST Bansos Rp300 Ribu untuk KK PKH terlebih dahulu harus memenuhi syarat-syarat berikut ini:
- Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.
- Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian di tengah pandemi corona.
- Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat. Ini berarti calon penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.
- Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.
- Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu. Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.
- Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat.
Jika Anda telah memenuhi syarat-syarat diatas, Anda dapat terlebih dahulu mengecek nama penerima di https://dtks.kemensos.go.id menggunakan NIK dan KTP:
- Buka link https://dtks.kemensos.go.id
- Pilih ID, kamu bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan.
- Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah kamu penerima bantuan sosial Bansos BST Rp300 ribu.
Jika Anda belum terdaftar, ada kemungkinan Anda belum masuk pendataan RT/RW yang berada di desa tempat Anda tinggal, ada baiknya Anda segera menemui RT/RW atau petugas desa setempat Anda tinggal agar data langsung bisa dimasukan ke DTKS.
Saat ini BST Bansos Kemensos memasuki Gelombang II dengan dana sebesar Rp300.000 per KPM selama enam tahap yakni Juli-Desember 2020.
Tahun depan Bansos Kemensos tetap diberikan namun, besaran BST akan lebih kecil pada tahun 2021. Pada penyaluran tahun depan besaran BST hanya sebesar Rp200 ribu per keluarga penerima manfaat (KPM).***
Artikel ini telah tayang terlebih dahulu di
https://fixindonesia.pikiran-rakyat.com/nasional/amp/pr-361114250/login-link-dtkskemensosgoid-ini-cara-dapat-bst-bansos-rp300-ribu-cukup-pakai-ktp-dan-nik?page=2
0 komentar: