Berdasarkan suratkepaladinas kehutanan provinsi
sulawesibarat nomor 600/97/dishut . tgl 23 januari 2020 perihal perekrutan
tenga pengamanan hutan non sp nth 2020, dengan ini di sampaikan sebagai berikut
:
1.
Formasi umum
Unit
pelaksana teknis dinas kesatuan pengelolaan
hutan ( UPTD-KPH) SARUDU akan melaksanakan rekrutmen tenaga bantuan pengamanan
hutan non pns tahun anggaran 2020 sebanyak 20 (dua puluh ) Orang . informasi lebih lengkap silahkan di baca surat resminya di bawah ini
0 komentar: