Pada
pembahasan tersebut, Menaker Ida memberikan data penyaluran BLT BPJS
Ketenagakerjaan di tahun sebelumnya yaitu 2020.
Berdasarkan
keterangannya, BLT BPJS Ketenagakerjaan Pada gelombang I untuk
Agustus-September 2020 disalurkan kepada 12.293.134 orang. Sementara pada
gelombang II untuk November-Desember 2020 disalurkan kepada 12.244.169 orang.
Selanjutnya
Menaker Ida juga akan mengevaluasi kembali penyaluran usai rapat kerja tersebut
dan juga akan mengembalikan dana BLT BPJS ke kas negara terlebih dahulu.
"Uang
dikembalikan dulu, setelah kami lakukan rekonsiliasi data dengan bank penyalur
maka kami akan meminta kembali kepada perbendaharaan negara agar yang sudah
benar datanya itu untuk disalurkan kembali," kata Menaker Ida.
Kepastian
terkait penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan di bulan Januari 2021, Ida
menyampaikan bila data penerima yang belum mendapat BLT sudah
valid dan tidak ada masalah, penyaluran akan diupayakan untuk dilanjutkan
kembali.
"Jadi
mudah-mudahan dalam bulan Januari ini, yang memang sudah menerima pada
gelombang I dan betul-betul datanya sudah clear semua, maka akan kita mintakan
kembali ke perbendaharaan negara untuk menyalurkan kembali," ucapnya
optimis.
Menteri
Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah sebelumnya memang sudah memberikan
sinyal program stimulus tersebut diupayakan pada 2021 berlanjut.
“Untuk tahun
anggaran APBN 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan
kembali program BSU. Kami sudah punya hasil evaluasi yang akan kami
berikan dan dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian. Jika kondisi
perkonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang program BSU ini
kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada tahun 2021,"
katanya di Jakarta, Senin 18 Januari 2021 lalu.
kepastian terkait
penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan di bulan Januari 2021, Ida
menyampaikan bila data penerima yang belum mendapat BLT sudah
valid dan tidak ada masalah, penyaluran akan diupayakan untuk dilanjutkan
kembali.
"Jadi mudah-mudahan dalam bulan
Januari ini, yang memang sudah menerima pada gelombang I dan betul-betul
datanya sudah clear semua, maka akan kita mintakan kembali ke perbendaharaan
negara untuk menyalurkan kembali," ucapnya optimis.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker)
Ida Fauziyah sebelumnya memang sudah memberikan sinyal program stimulus
tersebut diupayakan pada 2021 berlanjut.
“Untuk tahun anggaran APBN 2021,
kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program
BSU. Kami sudah punya hasil evaluasi yang akan kami berikan dan
dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian. Jika kondisi perkonomian kita
belum normal kembali, saya kira diskusi tentang program BSU ini kita bisa
pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada tahun 2021," katanya di
Jakarta, Senin 18 Januari 2021 lalu.
dapun penyebab pekerja belum
mendapatkan bantuan subsidi gaji:
1.
Para pekerja belum terdaftar sebagai
peserta BPJS Ketenagakerjaan.
2.
Perusahaan tempat bekerja belum
mendaftarkan nomor rekening pekerja BPJS Ketenagakerjaan
3.
Bantuan subsidi diberikan secara
bertahap
4.
Data dan rekening tidak lolos dalam
tahapan verifikasi
5.
Rekening tidak sesuai dengan NIK
6.
Rekening yang sudah tidak aktif
7.
Rekening pasif
8.
Rekening yang tidak terdaftar
9.
Rekening telah dibekukan oleh bank
Berikut ini
cara daftar BPJSTKU untuk
mengecek status aktif atau tidaknya di BPJS Ketenagakerjaan
dan memastikan nomor rekening telah sesuai.
1.
Klik link https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
2.
Klik 'daftar pengguna' (bagi
anda yang belum memiliki akun)
3.
Pilih Segmen 'PU' (Penerima Upah)
4.
Masukkan email
5.
Kemudian klik 'kirim'
6.
Setelah
itu, link verifikasi akan dikirimkan
melalui email anda. Dan ikuti instruksi selanjutnya.
7.
Kemudian masuk kembali ke link https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dan login dengan email dan
password yang sudah didaftarkan
8.
Setelah masuk
ke dashboard, klik 'Kartu Digital'
dan klik gambar kartu
Lalu akan muncul data diri
dan status aktif atau tidaknya sebagai
peserta BPJS Ketenagakerjaan dan nomor rekening.
0 komentar: