CT.ID Bantuan sosial (bansos) mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST), Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitar Jakarta (KPDJ) hingga Prakerja akan dicairkan pada akhir Maret 2021.
Bantuan sosial yang dicairkan ini terdiri dari
bantuan Kementarian Sosial (Kemensos) yakni BST, PKH dan Bantuan Pangan Non
Tunai (BPNT) serta bansos pemprov DKI yakni BST, KAJ, KLJ hingga KPDJ.
PKH Kemensos
Menteri
Sosial Tri Risma Harini menargetkan pencairan bansos April bisa disalurkan
mulai akhir Maret 2021, termasuk bansos PKH.
Agar
bansos cepat tersalurkan, Mensos meminta pemerintah daerah agar segera
memadankan data yang ada, agar bantuan sosial, baik untuk progam BPNT, PKH, dan
BST, dapat diserahkan kepada penerima manfaat yang tepat., demikian dikutip
dari Antaranews.
PKH
merupakan program Kemensos yang mana menyediakan bantuan sosial bagi Keluarga
Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
Tahun
2021, jumlah penerima bansos PKH mencapai 10 juta keluarga dengan anggaran yang
disiapkan mencapai Rp28,7 triliun.
Pencairan bansos PKH ini melalui bank HIMBARA
yakni BNI, BRI, Mandiri dan BTN. Pemerintah bakal menyalurakan dalam empat
tahap yakni Januari, April, Juli dan Oktober.
Berikut Daftar Bantuan Sosial Program
Keluarga Harapan Tahun 2021 (Rp)/Tahun:
1. Kategori
Ibu Hamil/Nifas: Rp3.000.000
2. Kategori Anak Usia Dini 0 - 6 Tahun: Rp3.000.000
3. Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp900.000
4. Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat:
Rp1.500.000
5. Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat:
Rp2.000.000
6. Kategori Penyandang Disabilitas berat:
Rp2.400.000
7. Kategori Lanjut Usia: Rp2.400.000
Bansos BPNT Kemensos
Selain PKH, Kemensos juga menargetkan pencairan bansos BPNT
April di akhir Maret 2021.
Bantuan BPNT ini mencapai Rp200.000 per bulan per
KK yang disalurkan melalui Bank HIMBARA dan agen yang ditunjuk pemerintah.
Jadwal pencairan bansos ini mulai dari Januari -
Desember 2021 atau setiap bulan. Tujuan pemberian bansos BPNT yakni untuk
memenuhi kebutuhan pangan.
Tahun ini pemerintah menargetkan penyaluran bansos
BPNT ke 18 juta keluarga dengan anggaran yang disiapkan mencapai Rp45,12
triliun.
Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemensos
Bansos ketiga yang juga ditargetkan cair di
akhir Maret ini yakni BST. Jumlah bantuan BST yakni Rp300.000 per bulan per KK. BST ini disalurkan selama empat bulan yakni Januari-April 2021. Manfaat
dari BST yakni bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pokok serta keperluan
lain yang bermanfaat dalam menghadapi pandemi Covid-19.
Bansos tunai ini akan disalurkan ke 10 juta
keluarga yang mencakup 34 provinsi di seluruh Indonesia. Dana yang disiapkan
oleh pemerintah untuk bansos tunai ini mencapai Rp12 triliun.
Penyaluran bansos tunai ini akan melalui PT Pos Indonesia
yang mana akan diantar ke tempat tinggal penerima manfaat bansos tunai.
Bantuan Sosial Tunai (BST)
DKI Jakarta
Bagi warga DKI Jakarta, pemerintah provinsi
juga menyediakan bansos tunai tahap tiga yang ditargetnya akan disalurkan pada
akhir Maret ini.
BST tahap 2 untuk bulan Februari 2021 sebesar
Rp300.000 telah dicairkan mulai 12 Maret 2021.
Mekanisme penyaluran Bantuan Sosial Tunai Pemprov
DKI Jakarta:
1. Terdaftar sebagai penerima bantuan sosial
sembako tahun 2020 hasil pembaruan dan pemadanan data Disdukcapil Provinsi DKI
Jakarta.
2. Tidak termasuk penerima Bantuan Sosial Program
Keluarga Harapan (PKH) dan/atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
3. Proses penyaluran bertahap dan bergiliran di
seluruh wilayah administrasi DKI Jakarta dimulai pada Januari 2021.
4. Terdapat 160 titik lokasi penyaluran di setiap
wilayah administrasi & maksimal 500 orang perhari di setiap titik.
5. Menerima undangan maksimal H-1 pelaksanaan dari
petugas wilayah yang ditunjuk.
6. Apabila tidak hadir sesuai jadwal pertama, akan
dijadwalkan kembali pada undangan kedua hingga undangan ketiga setelah
distribusi tahap pertama selesai di 5 wilayah DKI Jakarta & Kepulauan
Seribu.
Perbedaan BST Kemensos dengan
BST DKI Jakarta yakni BST Kemensos bersumber dari dana APBN
dan disalurkan melalui PT Pos, sedangkan bansos tunai DKI bersumber dari APBD
DKI Jakarta dan disalurkan dalam bentuk Kartu Tabungan dan Kartu ATM Bank DKI.
Bansos Kartu Anak Jakarta
(KAJ)
Satu lagi bansos bagi warga Jakarta yaitu Kartu
Anak Jakarta yang bakal dicairkan pada 26 Maret 2021 melalui ATM Bank DKI.
Syarat untuk mendapatkan bantuan KAJ ini yakni
anak dari keluarga pra sejahtera berusia 0-6 tahun.
Bansos KAJ ini bertujuan sebagai upaya
pemenuhan kebutuhan dasar bagi anak, seperti pemenuhan nustrisi susu anak, makanan
bergizi dan keperluan penunjang lainnya yang mendukung tumbuh kembang anak.
Jumlah bantuan sosial Kartu KAJ yakni Rp300.000
per anak dana akan disalurkan setiap bulan melalui ATM DKI.
Syarat untuk bisa memperoleh KAJ yakni:
1. Membawa KTP Orangtua (fotokopi dan asli)
2. Membawa KK (fotokopi dan asli)
3. Akta kelahiran anak (fotokopi dan asli)
Kartu Lansia Jakarta (KLJ)
Bansos untuk pemegang Kartu Lansia Jakarta juga akan menerima
bantuan mulai 26 Maret 2021, menurut pengumuman Dinas Sosial DKI Jakarta.
Jumlah bantuan yang diterima yakni Rp600.000 per bulan yang disalurkan melalui
ATM Bank DKI.
Kriteria dan Syarat untuk Mendapatkan KLJ:
1. Warga berusia 60 tahun ke atas.
2. Lansia berekonomi rendah (dan harus terdaftar
dalam Basis Data Terpadu) serta berkendala secara fisik atau psikologi.
3. Jika tidak terdaftar dalam Basis Data terpadu,
namun memenuhi syarat sebagai penerima manfaat KLJ, dapat diusulkan melalui
Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) di kelurahan setempat.
Kartu Penyandang Disabilitas
Jakarta (KPDJ)
Selain KAJ dan KLJ, Pemprov DKI Jakarta juga
akan mencairkan bansos untuk pemegang KPDJ pada 26 Maret 2021. Jumlah bantuan
yang diterima yakni Rp300.000 per bulan dan dicairkan melalui ATM Bank DKI.
Syarat Pendaftaran KPDJ:
1. Penyandang disabilitas yang berasal dari
keluarga pra-sejahtera.
2. Tercatat sebagai penduduk Provinsi DKI Jakarta.
3. Telah terdaftar dan ditetapkan dalam Basis Data
Terpadu (BDT) dengan memiliki NIK Daerah Provinsi DKI Jakarta.
4. Seorang Penyandang Disabilitas yang berada di
luar panti, baik milik pemerintah maupun daerah.
5. Apabila belum terdaftar dalam BDT, pihak
terkait bisa datang ke kantor kelurahan sesuai dengan alamat domisili untuk
pendataan.
6. Membawa fotokopi KTP dan KK serta surat
pernyataan domisili RT/RW bagi warga yang memiliki KTP non-DKI.
7. Bagi penyandang disabilitas yang tidak bisa
datang ke kantor kelurahan, pihak terkait dapat diwakili oleh keluarganya
dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Kartu Prakerja
Pengumuman penerima Kartu Prakerja gelombang 15
telah disampaikan hari ini, Rabu (24/3/2021). Pengumuman lolos Prakerja
gelombang 15 disampaikan melalui SMS.
Jumlah bantuan dari kartu Prakerja meliputi:
1. Bantuan pelatihan sebesar Rp1 juta.
2. Dana insentif pasca-pelatihan sebesar Rp2,4
juta yang akan diberikan sebesar Rp600 ribu selama 4 bulan.
3. Dana insentif pengisian tiga survei evaluasi
sebesar Rp150 ribu yang dibayarkan sebesar Rp50 ribu setiap survei.
Menurut data dari Prakerja, kuota untuk program ini mencapai 2,7 juta untuk semester pertama 2021. Pendaftaran bisa dilakukan melalui situs resmi Prakerja di https://www.prakerja.go.id/.
(tirto.id
- Sosial Budaya)
0 komentar: