Saturday, 24 October 2020

Pencairan tahap 4 tahun 2020 telah mendarat di rekening kpm pkh

 


Beberapa hari yang lalu banyak beredar info tentang pencairan tahap 4 di bulan oktober namun belum di rilis tanggal berapa mulai pencairanya sehingga membuat pera kpm pkh mulai mengecek saldo di agen-agen bank serta  ATM  yang ada di desanya , dan  keterangan dari salah satu pendamiping program keluarga  harapa (PKH)  yang ada di desa sarudu memberi  tanggapan atas berita yang menyebar tentang pencairan pkh tahap 4 tahun 2020, ternyata info tentang pencaitan tahap 4 memang akan di salurkan di bulan oktober dengan jumlah bantuan tiga kali lipat dari pencairan di bulan agustus lalu karna pencairan tahap 4 ini bisa di katakana rapelan untuk bulan oktober/November/desember yang di salurkan di bulan oktober dan tanggalnya sudah di rilis oleh pemerintah melalui kementerian sosial yaitu tanggal 24 okober 2020 serentak untuk kpm PKH seluruh Indonesia yang jumlahnya 10 juta keluaraga. 

            Untuk memastikan pencairan pkh tahap 4 maka kita tunggu di tanggal 24 oktober 2020 dan bantuan pkh ini di peruntukkan untuk keluarga dalam kategori prasejahtera  jika terdapat keluarga yang tidak lagi dalam kategori prasejahtera maka di anjurkan untuk graduasi mandiri karna informasi yang kami terima tahun ini aka nada 2 juta keluarga penerima manfaat pkh akan di graduasi sesuai target kementrian sosial bahwa kpm pkh 10 % akan di graduasi.

            Jika terdapat 2 juta keluarga graduasi maka membuka peluang untuk keluarga lain untuk mendapatkan program pkh  karna mengingat masih ada masyarakat dalam kategori miskin belum terbantu.

PERHITUNGAN BATUAN SOSIAL PKH DALAM SATU KELUARGA

 

1.  IBU HAMIL / NIFAS DI BATASI MAKSIMAL KEHAMILAN KEDUA DI DALAM KELUARGA PKH

2.  ANAK USIA DINI SEBANYAK BANYAKNYA 4 ANAK DI DALAM KELUARHA PKH

3.  ANAK USIA SEKOLAH SD/SMP/SMA DAN SEDERAJAT MAKSIMAL DUA ANAK  DALAM KELUARGA

4.  LANJUT USIA  DENGAN USIA DI ATAS 70 TAHUN DAN SEBANYAK BANYAKNYA DUA ORANG DI DALAM KELUARGA PKH

5.  PENYANDANG DISTABILITAS BERAT DI HITUNG MAKSIMAL DUA ORANG DI DALAM KELUARGA PKH

6.  PENDERITA TUBERCULOSIS  SEBANYAK BANYAKNYA SATU ORANG DI DALAM KELUARGA PKH.


                        DENGAN NOMINAL BANTUAN PER KOMPONEN SEBAGAI BERIKUT

1.      IBU HAMIL/NIFAS                                           Rp 3.000.000 / TAHUN

2.      ANAK BALITA                                                  Rp. 3.000.000 / TAHUN

3.      PENDERITA TUBERCULOSIS                        Rp. 3.000.000 /TAHUN

4.      ANAK USIA SD                                                 Rp.900.000 / TAHUN

5.      ANAK USIA SMP                                              Rp. 1.500.000 / TAHUN

6.      ANAK USIA SMA                                             Rp.2.000.000 / TAHUN

7.      LANJUT USIA DI ATAS 70 TAHUN                Rp. 2.400.000 / TAHUN

8.      DISTABILTAS BERAT                                      Rp.2.400.000 / TAHUN

SEMOGA BERMANFAAT JIKA MASIH ADA PERTANYAAN KOMEN DI BAWAH TERIMAKASIH

Previous Post
Next Post

0 komentar: