Beberapa hari yang lalu
banyak beredar info tentang pencairan tahap 4 di bulan oktober namun belum di
rilis tanggal berapa mulai pencairanya sehingga membuat pera kpm pkh mulai
mengecek saldo di agen-agen bank serta
ATM yang ada di desanya , dan keterangan dari salah satu pendamiping program
keluarga harapa (PKH) yang ada di desa sarudu memberi tanggapan atas berita yang menyebar tentang
pencairan pkh tahap 4 tahun 2020, ternyata info tentang pencaitan tahap 4
memang akan di salurkan di bulan oktober dengan jumlah bantuan tiga kali lipat
dari pencairan di bulan agustus lalu karna pencairan tahap 4 ini bisa di
katakana rapelan untuk bulan oktober/November/desember yang di salurkan di bulan
oktober dan tanggalnya sudah di rilis oleh pemerintah melalui kementerian
sosial yaitu tanggal 24 okober 2020 serentak untuk kpm PKH seluruh Indonesia
yang jumlahnya 10 juta keluaraga.
Untuk memastikan pencairan pkh tahap 4 maka kita tunggu
di tanggal 24 oktober 2020 dan bantuan pkh ini di peruntukkan untuk keluarga
dalam kategori prasejahtera jika
terdapat keluarga yang tidak lagi dalam kategori prasejahtera maka di anjurkan
untuk graduasi mandiri karna informasi yang kami terima tahun ini aka nada 2
juta keluarga penerima manfaat pkh akan di graduasi sesuai target kementrian
sosial bahwa kpm pkh 10 % akan di graduasi.
Jika terdapat 2 juta keluarga graduasi maka membuka
peluang untuk keluarga lain untuk mendapatkan program pkh karna mengingat masih ada masyarakat dalam
kategori miskin belum terbantu.
PERHITUNGAN
BATUAN SOSIAL PKH DALAM SATU KELUARGA
1. IBU HAMIL / NIFAS DI BATASI MAKSIMAL KEHAMILAN
KEDUA DI DALAM KELUARGA PKH
2. ANAK USIA DINI SEBANYAK BANYAKNYA 4 ANAK DI
DALAM KELUARHA PKH
3.
ANAK USIA SEKOLAH SD/SMP/SMA DAN
SEDERAJAT MAKSIMAL DUA ANAK DALAM
KELUARGA
4.
LANJUT USIA DENGAN USIA DI ATAS 70 TAHUN DAN SEBANYAK
BANYAKNYA DUA ORANG DI DALAM KELUARGA PKH
5.
PENYANDANG DISTABILITAS BERAT DI HITUNG
MAKSIMAL DUA ORANG DI DALAM KELUARGA PKH
6.
PENDERITA TUBERCULOSIS SEBANYAK BANYAKNYA SATU ORANG DI DALAM
KELUARGA PKH.
DENGAN NOMINAL BANTUAN PER KOMPONEN SEBAGAI BERIKUT
1. IBU
HAMIL/NIFAS Rp
3.000.000 / TAHUN
2. ANAK
BALITA Rp.
3.000.000 / TAHUN
3. PENDERITA
TUBERCULOSIS Rp. 3.000.000
/TAHUN
4. ANAK
USIA SD Rp.900.000
/ TAHUN
5. ANAK
USIA SMP Rp.
1.500.000 / TAHUN
6. ANAK
USIA SMA Rp.2.000.000
/ TAHUN
7. LANJUT
USIA DI ATAS 70 TAHUN Rp. 2.400.000 /
TAHUN
8. DISTABILTAS
BERAT Rp.2.400.000
/ TAHUN
0 komentar: