Catat, Inilah 3 Bansos yang Cair Bulan November /ANTARA FOTO - Wahyu Putro A/.*/ANTARA FOTO - Wahyu Putro A |
Pada bulan November ini,
sejumlah Bantuan Sosial (Bansos) masih bisa dicairkan, bansos tersebut
diberikan kepada mereka yang memenuhi ketentuan.
Bantuan-bantuan
dari pemerintah tersebut ditujukan untuk berbagai kalangan, mulai dari
karyawan, pelajar hingga pelaku UMKM.
Berikut
adalah sejumlah Bansos yang cair bulan November 2020:
1.
Subsidi listrik PLN
PT
Perusahaan Listrik Negara (PLN) memberikan bantuan listrik gratis dan diskon
sebesar 50 persen kepada masyarakat.
Menurut
Manajer Komunikasi PLN UID Jakarta Raya, Dita Artsana, bantuan listrik gratis
dan subsidi
listrik ini diperpanjang hingga Desember 2020.
"Pemerintah
memperpanjang stimulur keringanan tagihan lsitrik hingga Desember 2020,"
ujar Dita Kamis, 1 Oktober 2020.
Untuk
memperoleh token listrik gratis dari PLN maupun subsidi 50 persen, masyarakat
dapat melakukannya melalui situs resmi PLN di www.pln.co.id maupun
aplikasi berbagi pesan Whatsapp.
2.
Subsidi upah atau BLT BPJS Ketenagakerjaan
Rp600 ribu per Bulan
Bantuan
subsidi upah ( BSU) yang diberikan kepada para pekerja atau buruh masih terus
berjalan.
Menteri
Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memastikan bahwa bantuan subsidi gaji atau upah
pada termin II akan disalurkan mulai pekan pertama di bulan November 2020.
Adapun
BSU merupakan bantuan langsung tunai (BLT) yang disalurkan kepada para pekerja
atau buruh dengan gaji kurang dari Rp 5 juta per bulan.
Bantuan
ini disalurkan secara bertahap yakni termin I sebesar Rp 1,2 juta pada
September-Oktober 2020 dan termin II sebesar Rp 1,2 juta pada November-Desember
2020.
Untuk
memastikan termasuk penerima bantuan atau tidak, maka dapat memastikannya
kepada HRD perusahaan atau pemberi kerja.
Peserta
juga dapat mengecek mealui laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk
mengetahui apakah nomor rekeningnya sudah didaftarkan oleh perusahaan.
3. BLT UMKM Rp2,4
Juta
Pemerintah
juga akan melanjutkan penyaluran bantuan UMKM sebesar Rp2,4 juta.
Deputi
Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM)
Hanung Harimba Rachman mengungkapkan, bantuan UMKM tersebut akan diperpanjang
hingga akhir November 2020.
"Kami
masih membuka kesempatan bagi para pelaku UMKM yang ingin mendapatkan bantuan
ini. Caranya, ajukan saja ke dinas koperasi di daerah masing-masing," kata
dia.
Menurut
Hanung, bantuan program Banpres tahap II ini akan menyasar 3 juta pelaku UMKM.
Hingga
tanggal 27 Oktober 2020 sebanyak 76,76 persen atau setara dengan Rp22.108
triliun dana Banpres Prosuktif untuk Usaha Mikro telah terealisasikan.
Banpres
ini akan disalurkan melalui bank BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri. Jika pelaku
UMKM tidak memiliki rekening di bank penyalur maka akan dibuatkan rekening baru
pada saat pencairan dana.***
0 komentar: