Monday, 24 May 2021

Risma Sebut Bank Enggan Salurkan Bansos karena Keanehan Data Penerima



 Menteri Sosial Tri Rismaharini mengungkapkan, sejumlah bank tidak mau menyalurkan bantuan sosial kepada sekitar 3 juta calon penerima karena nama yang dianggap aneh.

Risma mengatakan, nama penerima yang dianggap aneh itu antara lain IT, NA70, hingga THR.

"Kurang lebih 3 juta sekian (tidak menerima bantuan) karena bank tidak mau menyalurkan, setelah kita kencang bank tidak mau menyalurkan. Lah wong namanya itu memang IT pak, di data kependudukan itu namanya IT, namanya NA70," kata Risma dalam rapat dengan Komisi VIII DPR, Senin (24/5/2021)

Mantan Wali Kota Surabaya itu mengaku sempat bingung karena nama-nama tersebut memang tercatat di data kependudukan.

Namun, penyaluran bansos terkendala akibat nama-nama dianggap aneh oleh bank

"Namanya NA70, enggak mau, NA70 namanya memang. Kemudian namanya IT, namanya THR, enggak mau mencairkan, Pak. Jadi bagaimana kita," ujar dia.

Selain nama yang aneh, Risma menyebut bank juga enggan menyalurkan bansos karena data menunjukkan penerima lahir di tahun 2043 atau 2066, serta alamat yang tidak lengkap.

"Jadi ada yang lahir tahun 2043, bank enggak mau, ada yang lahir tahun 2060, ini kan bukan kesalahannya penerima kan pak," kata Risma

Untuk itu, kata Risma, bantuan sosial nantinya akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia, tidak lagi melalui bank.

"Sekarang akan kita ambil alih untuk kita masukkan di (PT) Pos. Kasihan mereka, mereka memang berhak menerima, tapi namanya seperti ini pak," kata Risma lagi.

Sebelumnya, Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto meminta Kementerian Sosial (Kemensos) untuk memverifikasi dan memvalidasi data penerima bantuan sosial (bansos).

Sebab, Yandri menemukan penyaluran bansos yang tidak tepat sasaran akibat data yang tidak valid.

"Karena kami memang betul merasakan, ada orang yang berhak mendapatkan bansos, justru tidak mendapatkan. Tapi ada orang yang tidak berhak, justru mendapatkan," kata Yandri, dalam rapat kerja Komisi VIII bersama Menteri Sosial Tri Rismaharini, Senin (24/5/2021).

Selain itu Yandri meminta penjelasan Risma terkait 21 juta data ganda penerima bansos.

Jika benar hal tersebut terjadi, maka validasi data jumlah penduduk miskin dan penerima bansos perlu dirapikan.

Previous Post
Next Post

0 komentar: