Saturday, 7 August 2021

Menteri Sosial Tri Rismaharini memberikan bantuan beras kepada 3.000 warga

 


Karawang (6/8) - Pandemi Covid-19 menyebabkan banyak warga terdampak lantaran hilangnya matapecaharian atau menurunnya pendapatan, terutama di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali. 


Untuk membantu meringankan beban warga,  Menteri Sosial Tri Rismaharini memberikan bantuan beras kepada 3.000 warga  masing - masing 5 kg di Kabupaten Karawang. Bantuan ini menyasar warga di luar penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), atau Bantuan Sosial Tunai (BST). 

Salah seorang warga di Kelurahan Karawang Kulon, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, Darsono, misalnya, ia bukan merupakan penerima dari program bantuan Kemensos. Pasca usahanya terdampak, ia menjadi penerima bantuan beras lima kilogram yang disalurkan melalui Dinas Sosial setempat. 

Darsono Mengandalkan penghasilan dari warung kelontong yang dikelolanya bersama istri, ia merasa terbantu menerima bantuan beras dari Kemensos.

 

“Saya terima kasih dapat bantuan beras lima kilo dari Kemensos yang sangat-sangat saya butuhkan karena warung saya sekarang ini rada sepi,” ujarnya. 


Darsono mengaku sebagian besar pembelinya berasal dari anak sekolah. Namun, lantaran proses belajar mengajar dilakukan dari rumah secara online sejak tahun 2020, anak sekolah mulai jarang datang untuk membeli jajanan dari warungnya. 


“Ya, mulai Covid-19 tahun lalu, 2020, udah kerasa sepinya. Dulu mah paling banyak pembelinya dari anak-anak sekolah. Kalo anak anak sekolah ‘kan ada aja yang beli, snack, jajan-jajanan, makanan ringan. Sekarang pada ga ada yang ke sekolah, jadi ga ada yg beli, sampe sekarang masih juga sepi,” ungkapnya. 

Sementara itu, Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana memastikan tidak ada data ganda pada penerima bantuan beras lima kilogram di daerah yang dipimpinnya. Hal ini sesuai dengan arahan Menteri Sosial Tri Rismaharini kepada para Pemerintah Daerah di seluruh wilayah kabupaten/kota untuk mengatur pendataan sebaik mungkin agar clear. 


“Kami pastikan, pada bantuan beras lima kilogram di Karawang ini, tidak ada duplikasi pendataan. Ibu Mensos, meminta kami, untuk segera menentukan Calon Penerima Calon Lokasi (CPCL)nya" Katanya.

Related Posts

0 komentar: