BPUM tahun 2021 meyisakan 100 ribu kuota penerima. Cek apakah kamu salah satunya di link eform.bri.co.id pakai NIK KTP dan HP.
Seperti diketahui, Bantuan Produktif Usaha Mikro atau BPUM sudah tersalurkan sebanyak Rp15,24 triliun hingga bulan Agustus 2021.
Adapun BPUM tahun 2021 telah diterima oleh 12,7 juta pelaku usaha dimana setiap orang mendapat bantuan sebesar Rp1,2 juta.
Sebagai informasi, di tahun 2021 Kemenkop UKM menganggarkan dana sebesar Rp15,36 triliun untuk penyaluran BPUM
Proses penyaluran sudah dimulai sejak bulan April hingga Juli kepada 9,8 juta pelaku usaha. Kemudian dilanjutkan kepada 3 juta orang di bulan Juli sampai September.
Artinya, saat ini anggaran BPUM masih tersisa sebanyak Rp12 miliar yang akan diberikan kepada 100 ribu pelaku usaha. Penyaluran ditargetkan rampung bulan September.
Perlu diketahui bahwa BPUM hanya akan disalurkan untuk pelaku usaha yang memenuhi kriteria di bawah ini.
1. Warga Negara Indonesia
2. Memiliki usaha mikro atau UMKM
3. Tidak sedang menerima KUR atau kredit perbankan
4. Bukan ASN, anggota TNI/Polri dan karyawan BUMN/BUMD
5. Memiliki sertifikat usaha NIB atau SKU.
Masyarakat khususnya pelaku usaha bisa cek apakah masuk penerima BPUM atau tidak melalui link Eform BRI.
1. Buka browser HP dan masuk ke eform.bri.co.id
2. Ketikkan NIK KTP
3. Masukkan kode captcha
4. Klik proses inquiry
Setelah itu akan muncul keterangan lanjut apakah NIK KTP tercatat sebagai penerima BPUM atau tidak.
Apabila tercatat sebagai penerima BPUM, pelaku usaha bisa langsung melakukan reservasi online untuk mendapat nomor antrean pencairan bantuan Rp1,2 juta. Sehingga tidak perlu lagi ke bank BRI terlebih dahulu.
Masyarakat yang NIK KTPnya masuk daftar penerima BPUM di Eform BRI bisa langsung memilih lokasi dan jadwal pencairan bantuan.
Sehingga nanti, masyarakat tinggal datang ke bank BRI yang telah dipilih sesuai jadwal untuk mengambil bantuan BPUM Rp1,2 juta.
Sumber berita:
Buk tolomg saya buk susanti
ReplyDelete