Saturday 18 May 2024

Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

 


Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 67 resmi dibuka pada Jumat (3/5/2024). Pengumuman tersebut disampaikan melalui akun resmi Instagram @prakerja.go.id pada Jumat.

 "Seleksi Gelombang 67 sudah dibuka! Yuk langsung masuk ke dashboard Prakerja kamu dan kilik "Gabung Gelombang" sekarang juga untuk berkesempatan lolos di gelombang kali ini," tulis akun Instagram resmi Prakerja, Jumat.

Dalam unggahan tersebut disampaikan bahwa pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 67 ini akan ditutup Senin (6/5/2024) pukul 23.59 WIB.

Bagi calon peserta Kartu Prakerja yang belum memiliki akun Prakerja, dapat membuatnya melalui website www.prakerja.go.id. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto sebelumnya mengatakan, program Kartu Prakerja di 2024 akan menyasar 1,14 juta peserta. Kuota tersebut akan dibuka secara bertahap dalam beberapa gelombang pendaftaran.

Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan yang ditujukan untuk pencari kerja. Program ini juga bisa diikuti oleh pekerja atau buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

 Nantinya, peserta program Kartu Prakerja akan mendapatkan insentif sebesar Rp 600.000 yang diberikan satu kali. Kemudian, peserta akan memperoleh insentif Rp 100.000 untuk dua kali pengisian survei program Kartu Prakerja. Selain itu, peserta juga akan diberikan saldo pelatihan sebesar Rp 3.500.000.

Syarat mendaftar Kartu Prakerja

Sebelum mendaftar program Kartu Prakerja, terdapat sejumlah syarat yang perlu diperhatikan dan dipenuhi oleh pendaftar.

 Pencari kerja atau pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) maupun membutuhkan peningkatan kompetensi kerja

 ·          Warga Negara Indonesia (WNI)

 ·          Berusia paling rendah 18 tahun dan maksimal 64 tahun

 ·          Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Meski terbuka untuk umum, ada sejumlah profesi yang tidak bisa mengikuti program ini, antara lain sebagai berikut:

 • Pejabat negara Pimpinan dan anggota DPRD

 • Aparatur sipil negara (ASN)

• Prajurit TNI

 • Anggota Polri

 • Kepala dan perangkat desa

 • Direksi, komisaris, dan dewan pengawas BUMN atau BUMD.

Cara membuat akun Kartu Prakerja

Sebelum bergabung untuk mengikuti program Kartu Prakerja, calon peserta diwajibkan membuat atau mendaftarkan akun terlebih dahulu.

Berikut cara membuat akun Kartu Prakerja:

o      Buka laman www.prakerja.go.id

o      Pilih garis tiga di pojok kanan atas, kemudian pilih menu "Daftar Sekarang"

o      Masukkan alamat e-mail dan kata sandi

o       Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), dan tanggal lahir. Jika sudah, klik “Lanjut”

o       Lengkapi data diri dan pastikan data diri sudah sesuai

o      Saat memasukkan alamat, pastikan alamat sama persis dengan kolom "Alamat" di kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP)

o      Pastikan nama lengkap dan nama ibu kandung sudah sesuai Melakukan verifikasi e-KTP dengan memfotonya secara langsung,

o      pastikan e-KTP yang difoto dalam keadaan jelas dan sesuai dengan data yang dimasukkan

o      Setelah itu, klik “Gunakan Foto”

o      Tunggu sebentar sampai sistem selesai memverifikasi foto KTP yang diunggah Jika sudah, lakukan verifikasi dengan cara scan atau pindai wajah dengan klik “Scan Wajah” sambil berkedip

o      Tunggu sebentar untuk sistem melakukan pengecekan wajah Jawab sejumlah pertanyaan mengenai alasan mengikuti Kartu Prakerja, serta minat dan keterampilan pelatihan Kemudian, verifikasi nomor ponsel dengan pilih "Kirim OTP" Masukkan kode OTP yang didapat via SMS ke nomor ponsel, lalu klik "Verifikasi"

o      Isi pernyataan pendaftar sesuai kondisi calon peserta, kemudian klik "Lanjut" Kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB)

o       Jika sudah selesai mengerjakan, pilih "Lanjut ke Dashboard" Akun Kartu Prakerja berhasil didaftarkan.

o      Cara bergabung ke program Kartu Prakerja Apabila akun berhasil didaftarkan, calon peserta akan ditujukan ke dashboard bergabung mengikuti program Kartu Prakerja. Berikut cara bergabung Kartu Prakerja: Pilih gelombang yang tersedia sesuai alamat di KTP, kemudian “Gabung Gelombang” Muncul konfirmasi pilihan gelombang, klik “Gabung” Muncul pernyataan Persetujuan Prakerja, klik “Saya Menyetujui” Pendaftaran Kartu Prakerja telah selesai dilakukan, calon peserta dapat menunggu pengumuman kelolosan melalui SMS dan e-mail. Demikian adalah syarat dan cara untuk bergabung di Kartu Prakerja Gelombang 67 yang dapat diperhatikan masyarakat.


Previous Post
Next Post

0 komentar: