Pihak BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong lebih banyak pekerja informal bisa terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan (jamsostek). Targetnya mencapai 12,5 juta pekerja bukan penerima upah pada 2026 mendatang. Saat ini jumlah BPU sudah mencapai 6,5 juta orang.
Untuk mengejar angka tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menyasar desa-desa Indonesia. Karena pekerja BPU paling banyak di daerah tersebut dan berikutnya diberikan edukasi agar mereka mau mendaftar peserta BPJS Ketenagakerjaan
Yang penting setelah mendaftar mereka malanjutkan kepesertaannya. Banyak dari mereka mendaftar baru tiga bulan lalu berhenti kepesertaannya. Mungkin karena lupa," kata Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo belum lama ini
Cara Mencairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan
Bagi Anda yang ingin mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan tidak perlu repot lagi mendaangi kantor cabang BPJS Ketengakerjaan. Anda tinggal menggunakan aplikasi JMO saja.
Aplikasi JMO bisa Anda unduh langsung di ponsel. Ini bisa ditemukan baik di App Store maupun Play Store.
Sebagai informasi, proses klaim saldo tersebut berlangsung selama satu hingga tiga hari.
Ikuti langkah berikut untuk mencairkan saldo melalui aplikasi:
- Buka aplikasi JMO
- Daftar akun dengan menggunakan e-mail dan password
- Setelah menu utama terbuka, pilih 'Jaminan Hari Tua'
- Tekan tombol 'Klaim JHT'
- Pastikan telah memenuhi syarat untuk mencairkan saldo. Anda akan melihat syarat yang berlaku dan pastikan telah ketentuannya telah tercentang
- Berikutnya di layar akan terlihat jumlah saldo JHT
- Klik tombol 'Selanjutnya'
- Pilih dari 'Sebab klaim,' kemudian tekan 'Selanjutnya'
- Pastikan data yang muncul telah selesai. Klik 'Sudah'
- Klik 'Ambil Foto' untuk mengambil foto selfie Anda
- Berikutnya dengan data NPWP dan nomor rekening aktif. Klik 'Selanjutnya'
- Anda akan masuk ke laman konfirmasi. Cek kembali data yang muncul dan klik 'Konfirmasi'
- Pengajuan pencairan saldo akan diproses
- Anda dapat melihat proses klaim yang diajukan. Yakni dengan membuka menu 'Tracking Klaim.
0 komentar: