Tuesday, 9 July 2019

MENGENAL SLRT, APA ITU SLRT

PASANGKAYU, 10/07/2019


     Fungsi Utama SLRT :   - Integrasi Layanan dan Informasi - Identifikasi Keluhan, Rujukan dan Penanganan Keluhan - Pencatatan Kepesertaan dan Kebutuhan Program - Pemutakhiran data secara dinamis   Fungsi SLRT Dalam membangun SLRT, kondisi utama yang perlu tersedia diantaranya: tata kelola dan kesiapan Pemerintah Daerah; kerangka pendanaan baik dari APBD maupun sumber pendanaan alternatif lainnya; kemampuan dan kualitas sumber daya manusia; kondisi politik daerah; serta relasi dengan stakeholder lainnya. 

    Fungsi SLRT meliputi: Integrasi Layanan dan Informasi SLRT membantu mengintegrasikan berbagai layanan sosial yang dilakukan pemerintah pusat maupun daerah sehingga fungsi layanan tersebut menjadi lebih komprehensif, responsif, dan berkesinambungan. 

Identifikasi Keluhan, Rujukan dan Penanganan Keluhan SLRT mencatat keluhan masyarakat, baik keluhan yang bersifat kepesertaan dan keluhan lainnya, terkait program-program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan. Berdasarkan keluhan tersebut, SLRT merujuk rumah tangga/keluarga miskin dan rentan ke program-program yang sesuai dengan kebutuhan mereka. SLRT juga membantu pengelola program di pusat, daerah dan desa untuk menelaah, merespon dan menindaklanjuti keluhan-keluhan tersebut. Pencatatan Kepesertaan dan Kebutuhan Program SLRT menginventarisir program-program perlindungan sosial, baik di tingkat pusat maupun daerah dan mencatat kepesertaan rumah tangga/keluarga miskin dan rentan dalam program-program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan yang ada. SLRT juga mencatat kebutuhan program dari rumah tangga/keluarga miskin yang paling sesuai dengan kebutuhan mereka. 

Pemutakhiran Daftar Penerima Manfaat secara dinamis SLRT membantu melakukan pemutakhiran Daftar Penerima Manfaat secara dinamis dan berkelanjutan di daerah. SLRT juga dapat menjadi sarana bagi masyarakat untuk mengakses program layanan sosial secara mandiri yang difasilitasi oleh fasilitator di tingkat masyarakat


Previous Post
Next Post

0 komentar: