Catatan.id - Aparat kepolisian
menghentikan sebuah mobil yang ternyata mengangkut uang tunai Rp 2,1 miliar di
pintu keluar Tol Ngawi, Jawa Timur. Video kejadian ini viral di media
sosial. Dilansir dari Kompas TV, Senin (3/5/2021), mobil ini
dihentikan polisi ketika dilakukan pemeriksaan kendaraan dalam kegiatan
penyekatan pemudik. Saat pemeriksaan dilakukan, pengemudi tidak dilengkapi
surat ataupun dokumen terkait uang Rp 2,1 miliar itu yang hanya ditutup terpal
Pengemudi mobil mengaku, uang itu merupakan milik
majikannya yang dibawa dari Bandung, Jawa Barat. Kapolres Ngawi AKBP I Wayan
Winaya mengatakan, uang tersebut milik warga Sidoarjo dan Magetan. "Kita
berhasil mengamankan sebuah kendaraan Grand Max warna putih, di dalam kendaraan
setelah kita cegat, kita melaksanakan penyekatan, pemeriksaan identitas,
ternyata di bagian belakang kendaraan membawa uang sejumlah Rp 2,1 M,"
kata Winaya. Uang Rp 2,1 miliar itu milik dua orang, yang pertama berinisial
JNT Rp 1,48 miliar dan warga Magetan berinisial JBS sebanyak Rp 620 juta.
Uang tersebut dalam bentuk pecahan Rp 5.000, Rp
10.000, Rp 20.000, dan Rp 50.000 dengan jumlah total Rp 2,1 miliar. Pihak
kepolisian pun melakukan pengawalan kendaraan tersebut hingga ke tempat tujuan.
"Ini dalam bentuk cash, kemudian kita kawal menuju ke Magetan oleh dua
anggota Polri," ujar dia.
Hal itu dilakukan untuk menjaga keamanan selama
perjalanan. "Ini salah satu bentuk pelayanan yang kita berikan untuk
menjamin adanya rasa aman kepada masyarakat," tambah Winaya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral, Video Mobil Angkut
Uang Tunai Rp 2,1 Miliar Cuma Ditutup Terpal, Tanpa Pengawalan Polisi",
Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2021/05/03/111452978/viral-video-mobil-angkut-uang-tunai-rp-21-miliar-cuma-ditutup-terpal-tanpa?page=all#page2.
Editor : Robertus Belarminus
Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L
0 komentar: