Pemerintah
Indonesia, melalui Kementerian Sosial (Kemensos), terus memperkuat upaya
dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat dan mempercepat pengentasan
kemiskinan di seluruh penjuru Tanah Air.
Salah
satu langkah utama yang diambil adalah dengan menjalankan Program Keluarga
Harapan (PKH), yang memiliki peranan penting dalam menyalurkan bantuan kepada
keluarga pra-sejahtera.
PKH
merupakan skema bantuan sosial yang bertujuan untuk secara signifikan
meningkatkan kualitas hidup masyarakat kurang mampu.
Program
ini berfokus pada pemenuhan kebutuhan dasar serta mendukung pendidikan
anak-anak dari keluarga penerima manfaat.
Dengan
demikian, PKH tidak hanya memberikan bantuan sementara, tetapi juga menjadi
investasi untuk memutus rantai kemiskinan di masa depan.
Pencairan
bantuan PKH tahun 2024 akan dilaksanakan dalam empat tahapan per
triwulan.
Bantuan
akan langsung disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) penerima
manfaat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Besaran
bantuan bervariasi sesuai dengan kategori penerima, seperti ibu hamil/nifas,
anak usia dini/balita, lansia, penyandang disabilitas, serta anak sekolah dari
jenjang SD hingga SMA.
Bagi
keluarga yang belum terdaftar dalam DTKS, Kemensos membuka kesempatan untuk
melakukan pendaftaran mandiri di kantor desa atau kelurahan setempat.
Proses
ini melibatkan musyawarah desa/kelurahan, verifikasi data oleh Dinas Sosial,
hingga persetujuan akhir dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial.
Cara Cek Penerima Bansos PKH 2024
Penerima manfaat dapat memeriksa status penerimaan
bansos PKH 2024 secara online menggunakan KTP melalui langkah-langkah berikut:
- Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan detail Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
- Isi nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan yang tertera pada KTP.
- Ketikkan kode verifikasi yang ditampilkan dalam kotak kode.
- Jika kode verifikasi tidak jelas, gunakan opsi untuk mendapatkan
kode baru.
- Klik "CARI DATA" untuk melihat hasil.
0 komentar: