Monday, 20 May 2024

Wacana KemenPPPA-Kemensos Digabung, Khofifah Khawatir Tumpang Tindih

 


Mantan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa merespons adanya isu penggabungan Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA). Khofifah menilai, kedua kementerian tersebut memiliki tanggung jawab yang kompleks dan tak bisa dianggap enteng. 

Menurut Khofifah, KemenPPPA bertugas memberdayakan serta melindungi perempuan dan anak, sementara Kemensos fokus pada perlindungan dan pemberdayaan sosial secara umum.

“Sebaiknya tidak (digabung). Urusan perempuan, urusan anak, bukan sekadar sesuatu yang sederhana,” kata Khofifah dalam paparannya di bimbingan teknis (bimtek) dan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) PAN di Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Jumat, 10 Mei 2024

Khofifah menekankan, Kemensos bukan sekadar lembaga donasi, melainkan juga berperan dalam membangun harmoni sosial dan perdamaian. “Institusi yang selama ini membangun harmoni sosial adalah Kemensos. Institusi yang biasanya membangun perspektif perdamaian itu juga Kemensos,” ujar politikus yang pernah menjabat sebagai Gubernur Jawa Timur itu.

Menurut Khofifah, perlindungan sosial yang dilakukan oleh Kemensos tidak hanya berupa bantuan materi, tetapi juga mencakup aspek rehabilitatif dan upaya menjaga perdamaian sosial. “Ada perlindungan sosial, tidak semuanya charity (sumbangan), ada proses rehabilitatif juga tidak semuanya charity,” ujarnya.

Khofifah memperingatkan bahwa tugas Kemensos dan KemenPPPA tidak bisa dianggap remeh, mengingat peran substansial yang mereka miliki dalam masyarakat. Contohnya adalah sulitnya penanganan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan perlindungan yang efektif bagi korban.

Menurut Khofifah, penggabungan kedua kementerian tersebut dapat mengakibatkan tumpang tindih dan mengurangi fokus dalam penanganan isu tersebut. “Saya berharap bahwa tidak digabung. Pasti akan ada yang ketimbun kalau digabung,” ujarnya.

Khofifah juga menyoroti kemungkinan dampak negatif terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) jika kedua kementerian digabungkan. Khofifah menegaskan, penggabungan tersebut dapat mengakibatkan ketimpangan dalam pelayanan dan perlindungan sosial, terutama bagi korban yang membutuhkan perlindungan.

"Enggak ada anggaran nanti, sekarang aja udah kecil-kecil. Kalau sudah tidak ada anggaran, tidak ada fungsi yang melekat, tidak ada struktur yang melekat, lewat nanti," kata Khofifah.

Wacana mengenai susunan kabinet pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka belakangan ramai dibicarakan publik. Tak hanya penambahan kementerian menjadi 38 hingga 40, salah satu poin dalam wacana tersebut yaitu adanya penggabungan Kemensos dan KemenPPPA

 

Previous Post
Next Post

0 komentar: