Thursday, 6 June 2024

Implementasi Materai Elektronik

 


Implementasi Materai Elektronik

Berdasarkan Surat Edaran Plt. Kepala BKN Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Penggunaan Materai Pada Dokumen Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara, dimana terdapat beberapa aturan dalam penggunaan materai, antara lain :

1. Wajib menggunakan materai tempel atau kertas materai yang masih baru atau belum pernah digunakan sebelumnya / materai bekas pakai.
2. Tidak diperkenankan menggunakan materai yang bentuk dan cirinya tidak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, misalnya materai berupa hasil unduh atau hasil edit gambar dari internet dan sejenisnya.

Sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Tersebut, SSCASN pada tahun ini membuat kebijakan pada dokumen yang menggunakan materai akan diimplementasikan penggunaan materai elektronik (e-materai) yang terintegrasi SSCASN dengan PERUM PERURI dalam pembubuhan materainya.

Setelah dilakukan pembelian/top up kuota materai, pembubuhan e-materai dapat dilakukan langsung pada atau pada akun SSCASN masing-masing setelah dilakukan pembelian.



Klik untuk unduh SE Nomor 9 Tahun 2021

Sunday, 15 May 2022

SELAMAT! Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 28 Diumumkan, Ini Cara Cek dan Ikuti Pelatihan

 


Hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 28 telah diumumkan, Jumat (13/5/2022).

Informasi mengenai hasil seleksi Kartu Prakerja ini disampaikan melalui Instagram @prakerja.go.id.

Hasil seleksi Kartu Prakerja dapat dicek secara berkala melalui Dashboard Akun prakerja.go.id atau lewat SMS Pemberitahuan.

Kemudian, peserta yang lolos seleksi Kartu Prakerja dapat melanjutkan ke tahap pembelian dan mengikuti pelatihan Kartu Prakerja. 

Lantas, bagaimana cara cek hasil seleksi program Kartu Prakerja

Cara Cek Hasil Seleksi Kartu Prakerja:

1. SMS Pemberitahuan

Pendaftar yang lolos akan menerima SMS pemberitahuan ke nomor terdaftar pada akun Prakerja.

Pastikan Anda menggunakan nomor HP yang terdaftar atau minimal nomor HP harus aktif. 

Sementara bagi peserta yang tidak lolos, mereka tidak akan mendapatkan SMS pemberitahuan. 

Gelombang 28 juga dapat dilakukan melalui dashboard akun Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id.

Kemudian, cek di dashboard akun Kartu Prakerja

2. Dashboard Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id

Jika waktu pengumuman seleksi Gelombang telah tiba, pendaftar bisa login ke akun Kartu Prakerja di https://www.prakerja.go.id/, lalu cek dashboard akun Kartu Prakerja (dashboard Kartu Prakerja). 

Selain itu, pendaftar juga dapat melihat nomor Kartu Prakerja dan status saldo pada dashboard akun tersebut.

Namun, jika tidak lolos, pendaftar akan mendapatkan notifikasi pada dasboard akun Kartu Prakerja.

Jika tidak lolos, akan ada notifikasi "Tidak Lolos" pada dashboard akun Kartu Prakerja, dan pendaftar tidak perlu memasukkan semua data lagi untuk pendaftaran ulang. 

Sebagai informasi tambahan, pemerintah telah menetapkan beberapa ketentuan serta beberapa kriteria untuk masyarakat yang bisa lolos sebagai peserta Kartu Prakerja.

Orang yang sudah menjadi peserta di periode sebelumnya tidak bisa kembali mendaftar di gelombang selanjutnya. 

Berikut daftar orang yang tidak bisa menjadi peserta Kartu Prakerja

1. Pejabat Negara;

2. Pimpinan dan Anggota DPR/DPRD;

3. Aparatur Sipil Negara;

4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia

5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

6. Kepala Desa dan perangkat desa;

7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada BUMD atau BUMN;

8. Tidak sedang menerima bantuan lain dari pemerintah yakni bansos Kemensos (DTKS), penerima BSU atau BPUM atau penerima Kartu Prakerja tahun sebelumnya.

Panduan Mengikuti Pelatihan Kartu Prakerja:

1. Cek dashboard akun Prakerja untuk memastikan dana pelatihan sudah tersedia. 

2. Bandingkan pelatihan di Bukalapak, Mau Belajar Apa, Pintaria, Pijar Mahir, Sisnaker, Sekolahmu, atau Tokopedia;

3. Tonton video tentang Kartu Prakerja yang ada di dashboard sebelum membeli pelatihan pertama;

4. Pilih pelatihan sesuai kebutuhanmu;

5. Beli pelatihan dan bayar dengan Nomor Kartu Prakerja;

6. Batas waktu pembelian pelatihan adalah 30 hari sejak menerima SMS pengumuman.

Bila lewat dari waktu tersebut, maka kepesertaan akan dicabut.

Bantuan Kartu Prakerja tidak diberikan dalam bentuk kartu fisik.

Peserta akan mendapatkan Nomor Kartu Prakerja yang dapat digunakan untuk membeli pelatihan.

Masa pemberian bantuan insentif ini hanya akan berlaku tiga sampai empat bulan. 

Apa itu Kartu Prakerja?

Dikutip dari prakerja.go.id, program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan.

Kartu Prakerja tidak hanya untuk mereka yang sedang mencari pekerjaan, tetapi juga untuk pekerja/buruh yang terkena PHK dan pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Tujuan dari program Kartu Prakerja ini adalah untuk mengembangkan kompetensi angkatan kerja, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja, serta mengembangkan kewirausahaan:





Wednesday, 27 April 2022

Cara Cek Penerima Dana Bantuan PIP untuk Anak Sekolah, Akses Laman pip.kemdikbud.go.id

 


Cara Cek Penerima Dana Bantuan PIP untuk Anak Sekolah, Akses Laman pip.kemdikbud.go.id

Berikut ini cara cek bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk anak sekolah.

Bantuan PIP untuk anak sekolah sudah mulai bisa dicairkan.

Bagi siswa yang sudah diminta mencairkan dana PIP, akan diberi surat keterangan sebagai penerima PIP dari sekolah.

Surat tersebut menjadi syarat untuk mencairkan dana PIP ke bank. 

Dikutip dari indonesiapintar.kemdikbud.go.id, PIP merupakan bagian dari penyempurnaan program Bantuan Siswa Miskin (BSM).

Dana PIP dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.

Besaran Bantuan

- SD/MI/Paket A mendapatkan Rp 450 ribu/tahun;

- SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp 750 ribu/tahun

- SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp 1 juta/tahun.

Cara Cek Penerima PIP

Sebelum mengecek penerima PIP, siswa perlu menyiapkan beberapa hal, yakni NISN, nama ibu kandung, serta tanggal lahir.

Setelah itu, berikut ini caranya:

1. Akses laman pip.kemdikbud.go.id

2. Masukkan NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Ibu Kandung untuk login;

3. Klik "Cek Data";

4. Akan tertera nama siswa, nama sekolah, tempat tinggal, dan bank penyalur apabila kamu menerima dana PIP.

Sasaran Penerima PIP

- Peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP). 

- Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus;

- Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.

Siswa akan menerima besaran bantuan yang berbeda sesuai jenjang pendidikan. 

Sumber by https://m.tribunnews.com/nasional/2022/04/19/cara-cek-penerima-dana-bantuan-pip-untuk-anak-sekolah-akses-laman-pipkemdikbudgoid?page=2


Thursday, 14 April 2022

Risma Ingin Alihkan Dana Bansos Usia Produktif

 


Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan pihaknya ingin dana bantuan sosial untuk usia produktif dialihkan. Sebab, jumlah penerimanya mencapai empat juta.

Wanita yang akrab disapa Risma itu menyebut dari empat juta penerima bansos, rata-rata berusia di bawah 30 tahun. Usia yang menurutnya masih masuk ke dalam kategori muda.

Ia ingin kelompok tersebut tak lagi menerima bansos, melainkan diikutsertakan dalam program pemberdayaan kelompok rentan. 

"Yang rentan ini adalah yang anak anak muda yang masuk di data kita. Ada usianya 23 tahun, banyak sekali di bawah 30 tahun. Empat juta sekian jumlahnya," kata Risma dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI pada Rabu. 

"Ini yang akan kita harapkan bisa keluar dengan pemberdayaan ini. Namanya pemberdayaan kelompok rentan," imbuhnya.

Risma berkata, nantinya kelompok muda itu akan diberi modal. Sehingga, tak bergantung kepada bantuan pemerintah. Apa lagi, kata dia, kelompok muda masih kuat secara fisik.

"Jadi dia masih kuat secara fisik tapi dia menerima bansos gitu. Jadi ada yang 23 tahun, anak 5. Jadi ini yang akan kita keluarkan supaya dia tidak menerima bansos," ucapnya. 
Risma mengaku butuh waktu paling tidak enam bulan untuk mengeluarkan kelompok usia produktif itu dari data program bantuan sosial. Sebab ada beberapa tahap yang harus dilakukan.

"[Jika] saya diberikan waktu enam bulan sampai akhir tahun, saya keluarkan yang mudi-mudi tadi," ujar dia. 


Wednesday, 22 December 2021

Deretan Bansos yang Bakal Tetap Cair Hingga 2022

 




Menjelang penutupan tahun, muncul sejumlah pertanyaan di benak masyarakat. Apakah tahun depan masih ada bantuan pemerintah atau tidak sama sekali.

Pemerintah sendiri telah memastikan akan tetap menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan pada tahun depan yang hanya tersisa beberapa hari.

Dalam dua tahun terakhir, pemerintah begitu gencar menggelontorkan bantuan sosial kepada masyarakat, terutama yang betul-betul terdampak pandemi Covid-19.

Lantas, bantuan apa saja yang akan terus disalurkan tahun depan?

1. Kartu Prakerja

Pemerintah beberapa waktu lalu memastikan program Kartu Prakerja akan kembali dibuka pada tahun depan. Rencananya, gelombang selanjutnya akan dibuka pada Februari tahun depan.

Kartu Prakerja merupakan bantuan bagi mereka yang belum bekerja, kehilangan pekerjaan, atau yang usahanya terdampak karena pandemi Covid-19.

Dalam program ini, setiap peserta yang lolos akan mendapatkan dana sebesar Rp 3,55 juta. Dana sebesar Rp 1 juta akan diberikan untuk membeli paket pelatihan online.

Usai melakukan pelatihan dan mendapatkan sertifikat kelulusan pertama, peserta akan mendapatkan dana sebesar Rp 600 ribu per bulan. Dana ini disalurkan selama empat bulan.

Selain itu, para peserta akan mendapatkan dana tambahan sebesar Rp 150 ribu untuk tiga kali survei.

2. Bantuan Pangann Non Tunai (BPNT) & Program Keluarga Harapan (PKH)

Bantuan BNPT dan PKH dipastikan akan tetap dicairkan pada mulai depan. Bantuan ini akan diberikan kepada deretan keluarga penerima manfaat (KPM).

BNPT akan diberikan sebesar Rp 200 ribu per bulan kepada tiap KPM. Sementara untuk PKH, diberikan kepada KPM yang memiliki kriteria tertentu. Berikut rinciannya:

Keluarga yang memiliki ibu hamil/balita akan menerima bantuan Rp 3 juta per tahun. Sementara keluarga yang memiliki anak SD menerima Rp 900 ribu per tahun, anak SMP Rp 1,5 juta dan anak SMA Rp 2 juta per bulan.

Jika di keluarga tersebut ada penyandang disabilitas/lansia, maka bantuan sosial/bansos PKH yang diterima adalah Rp 2,4 juta.

Apabila suatu keluarga 2 orang anak SD, maka bantuan sosial/bansos PKH yang diberikan menjadi dobel, yakni Rp 900 ribu ditambah Rp 900 ribu menjadi Rp 1,8 juta per tahun.

3. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa

BLT Dana Desa akan kembali diberikan pada tahun depan dengan besaran Rp 300 ribu per keluarga.


Friday, 19 November 2021

Rekrutmen Baru PDP Lokal Desa (PLD) 2021

 

Rekrutmen PLD 2021 diumumkan secara resmi melalui surat Badan Pengembang Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (BPSDM Kemendesa PDTT) Nomor 1983/PMD.04/XI/2021.

Adapun konteks utama yang menjadi isi surat ini, ialah rekrutmen yang dibuka secara resmi oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) dalam rangka mengisi kekosongan, khususnya Tenaga Pendamping Profesional (TPP) untuk posisi tenaga Pendamping Lokal Desa (PLD).

 

Hal inipun senada dengan apa yang terdapat dalam lampiran Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kepmendesa PDTT) Nomor 40 Tahun 2021 Bab IV huruf (C) nomor (2) yang menyatakan bahwa rekrutmen baru TPP dilaksanakan oleh BPSDM untuk mengisi kekosongan TPP di wilayah tertentu, atau mengisi tambahan kuota TPP di wilayah tertentu.


Selanjutnya, Kementerian Desa PDTT melalui BPSDM sebagai pelaksana rekrutmen mengundang putra atau putri terbaik Indonesia untuk ikut berjuang membangun dan membedayakan masyarakat desa melalui posisi sebagaimana telah saya sebutkan di atas.

 

Bagi anda berminat untuk mendaftar, berikut merupakan uraikan tentang kualifikasi, jadwal pelaksanaan, dan tata cara pendaftarannya.

Jadwal pelaksanaan rekturmen pendamping lokal desa tahun 2021 adalah sebagai berikut:

 

No

UraianJadwal Pelaksanaan
Hari

Tanggal

1Pengumuman rekrutmenJum’at19 Nov 2021
2Penerimaan pendaftaranSabtu – Minggu20-24 Nov 2021
3Seleksi administrasiKamis – Minggu25-28 Nov 2021
4Pengumuman seleksi administrasi dan pemanggilan tes tertulisSenin29 Nov 2021
5Seleksi tertulisSenin06 Des 2021
6Pengumuman hasil tes tertulis dan pemanggilan wawancaraRabu08 Des 2021
7WawancaraKamis – Rabu09-15 Des 2021
8Penetapan oleh TimselJum’at17 Des 2021
9Pengumuman hasil rekrutmen baruSenin20 Des 2021
10SK pengangkatanSenin27 Des 2021
11Kontrak kerjaSenin03 Jan 2022
12Pembekalan IST dan OJTSelasa – Kamis04-06 Jan 2022
13Penempatan/mulai bertugasKamis06 Jan 2022


Catatan : Jadwal bisa berubah sewaktu-waktu.

  1. Pendaftaran melalui alamat website di atas, atau melalui link berikut (ini),
  2. Untuk melihat persyaratan dan kualifikasi, klik tab menu “persyaratan”,
  3. Untuk melihat lokasi dan kouta yang dibutuhkan, klik tab menu “kouta PLD”,
  4. Untuk melihat besaran honorarium PLD, klik tab menu “honorarium”,
  5. Untuk mendaftar, klik menu/tombol “pendaftaran”,
  6. Upload surat lamaran yang ditujukan kepada Kepala Badan Pengembangan SDM dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (BPSDM Kemendesa PDTT) dengan melampirkan sofcopy ijasah terakhir,
  7. Lanjutkan mengisi form pendaftaran sesuai kolom-kolom yang diminta,
  8. Mengunggah/upload dokumen yang diminta (KTP dan/atau Surat Keterangan Domisili),
  9. Klik tombol “kirim”,
  10. Jika muncul pesan “pendafataran berhasil”, maka pendafataran anda berhasil.

Keterangan

  1. Peserta yang lulus pendaftaran maupun tidak lulus pendaftaran akan diumumkan melalui website Kementerian Desa dengan alamat http://rekrutmenpld.kemendesa.go.id, klik menu “hasil pendaftaran” selambat-lambatnya satu minggu setelah pendafataran ditutup,
  2. Pelamaran yang lulus registrasi akan dipanggil untuk mengikuti seleksi tahap berikutnya,
  3. Waktu, tempat, dan tata cara pelaksanaan seleksi akan disampaikan pada saat pemanggilan peserta,
  4. Seluruh informasi terkait lowongan kerja pendamping lokal desa 2021 atau rekrutmen baru PLD dapat diakses melalui website Kementerian Desa dengan alamat sebagaimana telah tercantum di atas.