Thursday 14 April 2022

Risma Ingin Alihkan Dana Bansos Usia Produktif

 


Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan pihaknya ingin dana bantuan sosial untuk usia produktif dialihkan. Sebab, jumlah penerimanya mencapai empat juta.

Wanita yang akrab disapa Risma itu menyebut dari empat juta penerima bansos, rata-rata berusia di bawah 30 tahun. Usia yang menurutnya masih masuk ke dalam kategori muda.

Ia ingin kelompok tersebut tak lagi menerima bansos, melainkan diikutsertakan dalam program pemberdayaan kelompok rentan. 

"Yang rentan ini adalah yang anak anak muda yang masuk di data kita. Ada usianya 23 tahun, banyak sekali di bawah 30 tahun. Empat juta sekian jumlahnya," kata Risma dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI pada Rabu. 

"Ini yang akan kita harapkan bisa keluar dengan pemberdayaan ini. Namanya pemberdayaan kelompok rentan," imbuhnya.

Risma berkata, nantinya kelompok muda itu akan diberi modal. Sehingga, tak bergantung kepada bantuan pemerintah. Apa lagi, kata dia, kelompok muda masih kuat secara fisik.

"Jadi dia masih kuat secara fisik tapi dia menerima bansos gitu. Jadi ada yang 23 tahun, anak 5. Jadi ini yang akan kita keluarkan supaya dia tidak menerima bansos," ucapnya. 
Risma mengaku butuh waktu paling tidak enam bulan untuk mengeluarkan kelompok usia produktif itu dari data program bantuan sosial. Sebab ada beberapa tahap yang harus dilakukan.

"[Jika] saya diberikan waktu enam bulan sampai akhir tahun, saya keluarkan yang mudi-mudi tadi," ujar dia. 


Wednesday 23 February 2022

REKRUTMEN SDM PKH KEMENSOS RI TAHUN 2022



rekrutmen SDM PKH di buka untuk umum untuk wilayah jawa barat kabupaten cianjur

persyaratanya sebagai berikut 

Kualifikasi

  1. Pendidikan minimal D3 atau Sederajat
  2. Memiliki pengalaman bidang Sosial dan/atau pemberdayaan masyarakat
  3. Mampu mengoperasikan komputer, minimal program office (word, Excel, dan Power Point) dan penggunaan internet
  4. Sanggup bekerja penuh waktu dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas
  5. Diutamakan penduduk di kecamatan setempat

Tahapan Pendaftaran

  1. Registrasi Pendaftaran
  2. Login pada aplikasi
  3. Mengisi Biodata dan unggah berkas lamaran
  4. Berkas yang disiapkan :
    1.Scan KTP (Berwarna)
    2.Scan Ijazah Terakhir (Berwarna)
    3.Scan Transkrip Nilai (Berwarna)
    4.Sertifikat Pelatihan dan sertifikat lainnya yang relevan Opsional (Berwarna).
  5. Untuk mengakhiri proses pendaftaran klik tombol Resume yang ada pada kolom Unggah Berkas
  6. Lamaran yang telah dikirim tidak dapat dirubah kembali

KABUPATEN

KECAMATAN

JABATAN

KEBUTUHAN

CIANJUR

TANGGEUNG

PENDAMPING SOSIAL

2

CIANJUR

TAKOKAK

PENDAMPING SOSIAL

6

CIANJUR

SINDANGBARANG

PENDAMPING SOSIAL

2

CIANJUR

NARINGGUL

PENDAMPING SOSIAL

2

CIANJUR

MANDE

PENDAMPING SOSIAL

1

CIANJUR

LELES

PENDAMPING SOSIAL

2

CIANJUR

KARANGTENGAH

PENDAMPING SOSIAL

1

CIANJUR

KADUPANDAK

PENDAMPING SOSIAL

1

CIANJUR

GEKBRONG

PENDAMPING SOSIAL

4

CIANJUR

CIRANJANG

PENDAMPING SOSIAL

2

CIANJUR

CIPANAS

PENDAMPING SOSIAL

1

CIANJUR

CILAKU

PENDAMPING SOSIAL

2

CIANJUR

CIKALONGKULON

PENDAMPING SOSIAL

2

CIANJUR

CIKADU

PENDAMPING SOSIAL

1

CIANJUR

CAMPAKA MULYA

PENDAMPING SOSIAL

1

CIANJUR

AGRABINTA

PENDAMPING SOSIAL

4



link pendaftaran  


selamat mendaftar semoga sukses 


Friday 19 November 2021

Rekrutmen Baru PDP Lokal Desa (PLD) 2021

 

Rekrutmen PLD 2021 diumumkan secara resmi melalui surat Badan Pengembang Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (BPSDM Kemendesa PDTT) Nomor 1983/PMD.04/XI/2021.

Adapun konteks utama yang menjadi isi surat ini, ialah rekrutmen yang dibuka secara resmi oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) dalam rangka mengisi kekosongan, khususnya Tenaga Pendamping Profesional (TPP) untuk posisi tenaga Pendamping Lokal Desa (PLD).

 

Hal inipun senada dengan apa yang terdapat dalam lampiran Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kepmendesa PDTT) Nomor 40 Tahun 2021 Bab IV huruf (C) nomor (2) yang menyatakan bahwa rekrutmen baru TPP dilaksanakan oleh BPSDM untuk mengisi kekosongan TPP di wilayah tertentu, atau mengisi tambahan kuota TPP di wilayah tertentu.


Selanjutnya, Kementerian Desa PDTT melalui BPSDM sebagai pelaksana rekrutmen mengundang putra atau putri terbaik Indonesia untuk ikut berjuang membangun dan membedayakan masyarakat desa melalui posisi sebagaimana telah saya sebutkan di atas.

 

Bagi anda berminat untuk mendaftar, berikut merupakan uraikan tentang kualifikasi, jadwal pelaksanaan, dan tata cara pendaftarannya.

Jadwal pelaksanaan rekturmen pendamping lokal desa tahun 2021 adalah sebagai berikut:

 

No

UraianJadwal Pelaksanaan
Hari

Tanggal

1Pengumuman rekrutmenJum’at19 Nov 2021
2Penerimaan pendaftaranSabtu – Minggu20-24 Nov 2021
3Seleksi administrasiKamis – Minggu25-28 Nov 2021
4Pengumuman seleksi administrasi dan pemanggilan tes tertulisSenin29 Nov 2021
5Seleksi tertulisSenin06 Des 2021
6Pengumuman hasil tes tertulis dan pemanggilan wawancaraRabu08 Des 2021
7WawancaraKamis – Rabu09-15 Des 2021
8Penetapan oleh TimselJum’at17 Des 2021
9Pengumuman hasil rekrutmen baruSenin20 Des 2021
10SK pengangkatanSenin27 Des 2021
11Kontrak kerjaSenin03 Jan 2022
12Pembekalan IST dan OJTSelasa – Kamis04-06 Jan 2022
13Penempatan/mulai bertugasKamis06 Jan 2022


Catatan : Jadwal bisa berubah sewaktu-waktu.

  1. Pendaftaran melalui alamat website di atas, atau melalui link berikut (ini),
  2. Untuk melihat persyaratan dan kualifikasi, klik tab menu “persyaratan”,
  3. Untuk melihat lokasi dan kouta yang dibutuhkan, klik tab menu “kouta PLD”,
  4. Untuk melihat besaran honorarium PLD, klik tab menu “honorarium”,
  5. Untuk mendaftar, klik menu/tombol “pendaftaran”,
  6. Upload surat lamaran yang ditujukan kepada Kepala Badan Pengembangan SDM dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (BPSDM Kemendesa PDTT) dengan melampirkan sofcopy ijasah terakhir,
  7. Lanjutkan mengisi form pendaftaran sesuai kolom-kolom yang diminta,
  8. Mengunggah/upload dokumen yang diminta (KTP dan/atau Surat Keterangan Domisili),
  9. Klik tombol “kirim”,
  10. Jika muncul pesan “pendafataran berhasil”, maka pendafataran anda berhasil.

Keterangan

  1. Peserta yang lulus pendaftaran maupun tidak lulus pendaftaran akan diumumkan melalui website Kementerian Desa dengan alamat http://rekrutmenpld.kemendesa.go.id, klik menu “hasil pendaftaran” selambat-lambatnya satu minggu setelah pendafataran ditutup,
  2. Pelamaran yang lulus registrasi akan dipanggil untuk mengikuti seleksi tahap berikutnya,
  3. Waktu, tempat, dan tata cara pelaksanaan seleksi akan disampaikan pada saat pemanggilan peserta,
  4. Seluruh informasi terkait lowongan kerja pendamping lokal desa 2021 atau rekrutmen baru PLD dapat diakses melalui website Kementerian Desa dengan alamat sebagaimana telah tercantum di atas.




Tuesday 26 October 2021

Risma ke Peternak Soal Telur Bukan Kewenangannya: Mosok Sampean Tego Aku Dipenjara



Saat di Makam Bung Karno (MBK), Menteri Sosial Tri Rismaharini sempat bertemu dengan peternak ayam petelur Blitar. Risma menyampaikan apa yang menjadi wewenangnya.
Saat berdialog dengan Yessi, koordinator peternak, Risma didampingi oleh Bupati Blitar Rini Syarifah dan Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkab Blitar Tuti Komariyati. Risma kemudia menjelaskan aturan dan kebijakan yang merupakan wewenang Mensos dan yang di luar kewenangan itu, yakni membeli telur dari peternak untuk didistribusikan sebagai komponen bansos.

"E-warung bukan kewenangan saya. Kalau saya yang atur, itu melanggar. Lihat siapa yang tanda-tangan. Kalau saya didemo, aku yo bingung masalah opo. Kalau memang masalah itu di bawah kewenangan Kemensos, saya akan jungkir balik belain," jelas Risma kepada Yessi yang disaksikan pejabat yang hadir, Minggu (24/10/2021)

Terkait masalah harga telur anjlok, Risma menyarankan para peternak re-engineering. Misal dibuat menjadi kue, karena skema mempertahankan bisnis harus terus berubah mengikuti kondisi pasar.

Sedangkan soal mahalnya harga jagung, Mensos menjanjikan akan memberikan bantuan. Risma mengaku sudah mengkalkulasi kebutuhan jagung di kalangan peternak rakyat dengan Bupati Blitar.

Soal jagung, saya akan beri bantuan. Tapi kalau dipaksa beli telur, itu saya bisa melakukan pelanggaran. Mosok sampean tego aku dipenjara," pungkas Risma

Risma sebelumnya juga menegaskan kemensos tidak bisa menyerap telur ayam sebagai bantuan sosial non tunai (bansos). Ini karena regulasi anggaran bansos dari Kemensos hanya untuk belanja beras

"Itu kan tergantung e-warungnya. Kalau bansos ya hanya beras. Kalau telur terlalu berat kami untuk membaginya. Nanti kalau sampai warga pecah, kami dimaki-maki lagi. Lagipula kami anggarannya memang hanya untuk beras," tandas.





Wednesday 6 October 2021

Bansos Kemensos 2021 Cair Rp600 Ribu di Rekening ATM atau Kantor Pos, BST DKI Tahap 7 dan 8?


 

Khusus penerima bansos BST yang tidak memeiliki rekening ATM dapat melakukan pencairan dana Rp600 ribu tersebut melalui Kantor Pos.

Apakah dana bansosn Rp600 ribu tersebut merupakan dana BST DKI tahap 7 atau 8 yang telah cair? berikut faktanya. 

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bansos tunai (BST) senilai Rp600 ribu ke rekening ATM dan Kantor Pos.

Guna memastikan diri Anda terdaftar sebagai penerima bansos BST Kemensos tersebut atau bukan dapat dicek melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Masyarakat yang namanya terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id dapat melakukan pencairan dana bansos BST Rp600 ribu melalui rekening Bank Himbara ataupun Kantor Pos.

Penyaluran bansos BST Kemensos mulai dicairkan kepada penerima pada akhir bulan Juli hingga September 2021.

Masyarakat yang memenuhi syarat bisa berkesempatan mendapatkan pencairan dana bansos BST Kemensos Rp600 ribu tersebut.

Jika terdaftar sebagai penerima dalam laman cekbansos.kemensos.go.id, Anda bisa memperoleh dana bansos BST Kemensos 2021 Rp600 ribu yang cair bulan ini melalui Bank Himbara.

Bansos Tunai (BST) Kemensos dijadwalkan mulai cair pada bulan Juli 2021, yang saat ini dananya sudah bisa diambil oleh para penerima.


Sementara itu, bagi masyarakat yang belum mengetahui status masing-masing sebagai penerima BST 2021 bisa mengeceknya di laman cekbansos.kemensos.go.id.

Bantuan BST Kemensos diperuntukkan bagi masyarakat miskin (KPM) yang terdaftar sebagai penerima pada pencairan September 2021.

Sebelum cek nama Anda di link cekbansos.kemensos.go.id, penuhi sejumlah syarat penerima BST Kemensos 2021 berikut.

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di desa.

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan pekerjaan di tengah pandemi Covid-19.

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lain dari pemerintah pusat seperti Program Keluarga Harapan (PKH), kartu sembako, paket sembako, Bantuan Pangan Nontunai (BPNT), hingga kartu prakerja.

4. Apabila calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.

5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), tetap bisa mendapatkan bansos tanpa harus membuat KTP terlebih dulu. Penerima mesti berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.

6. Apabila penerima sudah terdaftar dan datanya valid maka BST Kemensos Rp300 ribu akan diberikan secara tunai dan nontunai.

Sementara itu, cara mengecek nama penerima bansos BST Kemensos bisa dilakukan dengan cara berikut.

Berikut ini cara cek status penerima BST Kemensos Rp300 ribu:

1. Klik laman cekbansos.kemensos.go.id
2. Lengkapi data yang dibutuhkan yang terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
3. Mengisi nama lengkap sesuai KTP
4. Masukkan 4 kode berupa huruf dan angka sesuai kotak kode yang tertera
5. Apabila huruf kode kurang jelas, Anda dapat klik kotak kode tersebut untuk memperoleh kode baru, kemudian klik cari
6. Lalu akan muncul hasil pencarian data, berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.
7. Apabila telah menerima bansos, maka pada kolom keterangan akan muncul status “Sudah Salur” dengan sesuai jenis program bansosnya. Sistem tersebut akan mencocokkan nama KPM dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama database Kemensos.

Apabila terdaftar sebagai penerima, masyarakat dapat melakukan pencairan dengan mendatangi Bank Himbara terdekat, seperti BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN.

Sementara itu, dana bansos BST Rp600 ribu juga dapat diambil di kantor Pos bagi yang tidak memiliki rekening Bank Himbara, berikut caranya:

1. Membawa Syarat Dokumen Pencairan BST di Ketua RT/RW

2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)

3. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

4. Ambil nomor antrean setelah tiba di kantor Pos

5. Setelah itu serahkan semua berkas kepada petugas loket Pos

6. Selanjutnya, petugas loket Pos akan mennprosesnya.

7. Jika data sudah sesuai, BST sebesar Rp600 ribu akan langsung diterima masyarakat.

Demikian informasi pencairan dana Rp600 ribu bansos BST Kemensos di rekening ATM dan Kantor Pos yang disalurkan dan bisa diambil sekarang.***

Sumber berita by https://mediamagelang.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-1432741512/bansos-kemensos-2021-cair-rp600-ribu-di-rekening-atm-atau-kantor-pos-bst-dki-tahap-7-dan-8?page=4

Saturday 18 September 2021

Tips Lolos Seleksi Kartu Prakerja


 

Agar lolos sebagai peserta Kartu Prakerja, pendaftar juga harus memastikan data-data yang dimasukkan ketika melakukan pendaftaran akun sudah sesuai yang diminta.

Sehingga, ketelitian saat mengisi data dan mengunggah foto sangat diperlukan selama proses daftar Kartu Prakerja.

Kesalahan yang paling sering terjadi adalah keliru saat memasukan NIK.

Selain itu, pendaftar juga harus memastikan nomor handphone serta email yang diinput saat mendaftar masih aktif.

Pendaftar juga sebaiknya mengerjakan soal-soal di dalam tes motivasi dan tes kemampuan dasar secara bersungguh-sungguh selama 25 menit.

Jika sudah mencoba beberapa cara di atas dan belum berhasil, bersabar saja dan terus berusaha agar bisa lolos di gelombang berikutnya.

Faktor keberuntungan atau hoki juga dianggap sangat menentukan kelolosan peserta.

Hal lain yang harus diperhatikan adalah tidak semua lapisan masyarakat bisa menjadi peserta Kartu Prakerja.

Ada beberapa kelompok yang tidak bisa menjadi peserta Kartu Prakerja.

Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

Juga penerima bantuan subsidi upah (BSU), serta penerima program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Kategori berikutnya adalah kelompok yang termasuk dalam daftar terlarang atau blacklist.

Mereka adalah penduduk yang masih menempuh pendidikan formal (NIK masih terdaftar di Dapodik), anggota TNI/Polri, anggota DPR/DPRD, direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN dan BUMD.