Saturday 30 October 2021

Hore Ada Top Up Bansos Rp300 Ribu November-Desember 2021, Termasuk BST Tahap 7 dan 8? cekbansos.kemensos.go.id

 


Ada kabar terbaru tentang top up bansos Rp 300 Ribu yang akan disalurkan pada November-Desember.

Apakah top up bansos RP 300 ribu adalah kelanjutan BST tahap 7 dan 8 yang dicairkan lewat rekening dan kantor pos via cekbansos.kemensos.go.id?

Simak penjelasan mengenai apa itu top bansos Rp 300 ribu dan bagaimana kelanjutan BST via cekbansos.kemensos.go.id.

Pertama-tama adalah tentang informasi BST yang dikabarkan telah dihentikan.

Mencermati keterangan Menteri Sosial Tri Rismaharini, BST Rp 600 ribu disalurkan akibat dampak PPKM darurat.

Dalam rencana penyalurannya hanya akan digelontorkan selama empat bulan, akan tetapi kemudian ditambah dengan 2 bulan.

"BST Cuma dua bulan. Jadi kan kemarin awal 2021 cuma empat bulan Januari sampai April, ditambah dua bulan karena PPKM darurat, Mei dan Juni," jelas Risma dikutip Jurnalmakassar.com dari Antara Rabu 22 September 2021.

Adapun jumlah dana BST yang didapatkan oleh penerima, yakni sejumlah Rp 600 ribu.

Berdasarkan penjelasan tersebut, artinya BST Rp 600 ribu sudah ditiadakan dan tidak akan cair pada bulan Oktober 2021.

Dengan kata lain, BST Rp 600 ribu hanya sampai dengan penyaluran tahap 6.

ementara itu, top up bansos Rp 300 ribu cair November-Desember 2021 juga bukan merupakan kelanjutan BST tahap 7 dan 8.

Top up bansos Rp 300 ribu merupakan program tambahan pemerintah, tentu saja selain dari program bansos reguler lainnya, semisal PKH dan BPNT.

Kabar tentang top up bansos tersebut diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, yakni Airlangga Hartarto.

Akan ada top up kartu sembako, oni menggunakan dana optimalisasi di Kemensos di mana November-Desember masing-masing Rp 300 ribu," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers evaluasi program PC-PEN, Selasa 26 Oktober 2021.

Namun juga dikatakan, bahwa top up bansos Rp 300 ribu akan disalurkan ke 35/kota kabupaten.

"Top up (bansos) menggunakan dana optimalisasi di Kemensos dimana besaran bansos Rp 300.000 pada 35 kabupaten/kota prioritas terutama untuk penanganan kemiskinan ekstrem," kata Airlangga.

Adapun sejumlah provinsi yang akan mendapatkan penyaluran top up bansos Rp 300 ribu adalah:

  • 1. Jawa Barat;
  • 2. Jawa Timur;
  • 3. Maluku;
  • 4. Jawa Tengah;
  • 5. NTT;
  • 6. Papua;
  • 7. dan Papua barat.

Sedangkan berdasarkan tanggapan Wakil Menteri Keuangan Suhasil Nazara, penyaluran top up bansos Rp 300 ribu akan dilaksanakan oleh Kemensos.

Adapun sumber data penerima top up bansos tersebut adalah penerima Kartu Sembako dan PKH.

Top up bansos Rp 300 ribu ini nantinya akan disalurkan kepada 28,8 juta keluarga yang telah terdaftar.

Sejauh ini, Kemensos sedang melakukan tahap finalisasi detail nama calon dan alamat calon penerima top bansos Rp 300 ribu tersebut.

Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa top up bansos Rp 300 ribu memang bukan merupakan kelanjutan BST tahap 7 dan 8.

Selain itu, untuk terus mendapatkan informasi penerima bansos yang dikucurkan melalui kemensos, seperti PKH dan BPNT, silahkan kunjungi cekbanso.kemensos.go.id

Sunday 24 October 2021

Anggaran Hanya untuk Beras, Risma Tegaskan Tak Serap Telur untuk Bansos



Menteri Sosial Tri Rismaharini menegaskan tidak bisa menyerap telur ayam sebagai bantuan sosial non tunai (bansos). Ini karena regulasi anggaran bansos dari Kemensos hanya untuk belanja beras.
Penegasan ini disampaikan Risma menanggapi statemen Mendag Muhammad Lutfi yang berencana menyerap telur dari para peternak untuk bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19. Rencana itu dilakukan untuk memperbaiki harga telur yang sedang anjlok.

"Itu kan tergantung e-warungnya. Kalau bansos ya hanya beras. Kalau telur terlalu berat kami untuk membaginya. Nanti kalau sampai warga pecah, kami dimaki-maki lagi. Lagipula kami anggarannya memang hanya untuk beras," tandas Risma saat berkunjung ke Makam Bung Karno, Sabtu (23/10/2021).



Selain anggaran hanya untuk belanja beras, Risma juga menerangkan tentang aturan pengiriman bansos. Dalam regulasi, tidak boleh ada pengiriman paket atau pengiriman barang ke warga yang menerima bantuan penerima manfaat.

"Dari Kemenko PMK bahwa tidak boleh ada pemaketan. Dan sudah jelas itu pembuat aturannya bukan di Kemensos," kata Risma.

Selama ini, imbuh Risma, kewenangan menentukan komponen bansos dilakukan oleh e-warung berdasarkan permintaan penerima manfaat. Dan pembuat aturan itu bukan Kemensos, melainkan Kemenko PMK.

Jadi kalau penerima manfaat bilang saya alergi telur. Saya mau daging. Itu boleh," imbuh Risma.




Sebelumnya, Mendag Muhammad Lutfi, berencana menyerap telur dari para peternak untuk bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19. Hal ini dilakukan untuk memperbaiki harga telur yang sedang anjlok.

"Jadi, ini salah satu terobosan yang sedang dipikirkan oleh pemerintah, supaya harga telur ini baik, dan juga meningkatkan gizi masyarakat. Ini yang sedang kami pikirkan. Kita bantu semua sama-sama, supaya bisa jalan perekonomian," kata Lutfi dikutip dari Antara, Sabtu (25/9/2021).

Sumber berita by : https://news.detik.com/ber Kita-jawa-timur/d-5779861/anggaran-hanya-untuk-beras-risma-tegaskan-tak-serap-telur-untuk-bansos

Thursday 14 October 2021

Risma dan Mahasiswa Debat Sengit soal Bansos di Lombok

 


Menteri Sosial Tri Rismaharini alias Risma debat sengit dengan seorang diduga dua aktivis mahasiswa di Lombok Timur pada Rabu, (13/11). Risma diketahui mengunjungi Lombok Timur untuk menindaklanjuti laporan terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) di NTB.

Peristiwa itu terekam kamera. Dalam video yang beredar terlihat Risma dikerubungi oleh petugas dan masyarakat sekitar. Risma kemudian berdebat dengan beberapa warga diduga mahasiswa terkait kedatangannya di Lombok Timur. CNNIndonesia.com telah mengkonfirmasi video tersebut melalui pihak Humas Kemensos.

"Ini Lombok Timur bu, kami menyampaikan fakta, kami tahu sengkarut bansos di sini. Ini tempat oknum supplyer, kenapa ibu ke sini?" kata seseorang di video.

"Kamu jangan fitnah aku ya. Dengerin, kamu berhak ngomong, aku juga berhak ngomong," jawab Risma dengan nada tinggi.

Risma mengatakan, dia tidak tahu bahwa tempat yang didatanginya itu merupakan tempat supplyer bansos. Dia juga tidak tahu terkait oknum bansos yang dituduhkan oleh warga tersebut.

"Kalau bukan niat baik saya, ngapain saya ke sini, saya tidak tahu ini supplyer atau tidak, saya menteri tidak ngurus itu," kata Risma dengan nada tinggi.

Risma juga meminta dua orang diduga mahasiswa tersebut untuk memberikan data jika memang ada kecurangan dalam penyaluran bansos di NTB.

"Kalau Anda mau perjuangkan, silahkan, datanya saya tunggu," tutur Risma.

Menurut sumber CNNIndonesia.com di lokasi, dua orang mengatasnamakan mahasiswa mendatangi Risma di tempat pemasok Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) di Lombok Timur. Sekelompok mahasiswa itu menyampaikan kritik pada Risma karena bansos tak tepat sasaran dan banyak oknum di NTB.

"Tiba-tiba seperti itu langsung teriak-teriak ke Ibu Risma," kata sumber yang tidak mau disebut namanya.

CNNIndonesia.com telah menghubungi Sekjen Kemensos Harry Hikmat, namun yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.

Risma melakukan kunjungan kerja di Lombok Timur untuk melakukan pemadanan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), monitoring, dan evaluasi penyaluran bansos.

Dalam kunjungan kerja itu, Risma menemukan masih banyak bansos Program Keluarga Harapan (PKH) yang belum tersalurkan karena kesulitan mengakses bantuan, rekening terblokir, hingga saldo kosong.

Baca artikel CNN Indonesia "Risma dan Mahasiswa Debat Sengit soal Bansos di Lombok" selengkapnya di sini: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20211013195447-20-707460/risma-dan-mahasiswa-debat-sengit-soal-bansos-di-lombok.

Download Apps CNN Indonesia sekarang https://app.cnnindonesia.com/

Wednesday 6 October 2021

Bansos Kemensos 2021 Cair Rp600 Ribu di Rekening ATM atau Kantor Pos, BST DKI Tahap 7 dan 8?


 

Khusus penerima bansos BST yang tidak memeiliki rekening ATM dapat melakukan pencairan dana Rp600 ribu tersebut melalui Kantor Pos.

Apakah dana bansosn Rp600 ribu tersebut merupakan dana BST DKI tahap 7 atau 8 yang telah cair? berikut faktanya. 

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bansos tunai (BST) senilai Rp600 ribu ke rekening ATM dan Kantor Pos.

Guna memastikan diri Anda terdaftar sebagai penerima bansos BST Kemensos tersebut atau bukan dapat dicek melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Masyarakat yang namanya terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id dapat melakukan pencairan dana bansos BST Rp600 ribu melalui rekening Bank Himbara ataupun Kantor Pos.

Penyaluran bansos BST Kemensos mulai dicairkan kepada penerima pada akhir bulan Juli hingga September 2021.

Masyarakat yang memenuhi syarat bisa berkesempatan mendapatkan pencairan dana bansos BST Kemensos Rp600 ribu tersebut.

Jika terdaftar sebagai penerima dalam laman cekbansos.kemensos.go.id, Anda bisa memperoleh dana bansos BST Kemensos 2021 Rp600 ribu yang cair bulan ini melalui Bank Himbara.

Bansos Tunai (BST) Kemensos dijadwalkan mulai cair pada bulan Juli 2021, yang saat ini dananya sudah bisa diambil oleh para penerima.


Sementara itu, bagi masyarakat yang belum mengetahui status masing-masing sebagai penerima BST 2021 bisa mengeceknya di laman cekbansos.kemensos.go.id.

Bantuan BST Kemensos diperuntukkan bagi masyarakat miskin (KPM) yang terdaftar sebagai penerima pada pencairan September 2021.

Sebelum cek nama Anda di link cekbansos.kemensos.go.id, penuhi sejumlah syarat penerima BST Kemensos 2021 berikut.

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di desa.

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan pekerjaan di tengah pandemi Covid-19.

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lain dari pemerintah pusat seperti Program Keluarga Harapan (PKH), kartu sembako, paket sembako, Bantuan Pangan Nontunai (BPNT), hingga kartu prakerja.

4. Apabila calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.

5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), tetap bisa mendapatkan bansos tanpa harus membuat KTP terlebih dulu. Penerima mesti berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.

6. Apabila penerima sudah terdaftar dan datanya valid maka BST Kemensos Rp300 ribu akan diberikan secara tunai dan nontunai.

Sementara itu, cara mengecek nama penerima bansos BST Kemensos bisa dilakukan dengan cara berikut.

Berikut ini cara cek status penerima BST Kemensos Rp300 ribu:

1. Klik laman cekbansos.kemensos.go.id
2. Lengkapi data yang dibutuhkan yang terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
3. Mengisi nama lengkap sesuai KTP
4. Masukkan 4 kode berupa huruf dan angka sesuai kotak kode yang tertera
5. Apabila huruf kode kurang jelas, Anda dapat klik kotak kode tersebut untuk memperoleh kode baru, kemudian klik cari
6. Lalu akan muncul hasil pencarian data, berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.
7. Apabila telah menerima bansos, maka pada kolom keterangan akan muncul status “Sudah Salur” dengan sesuai jenis program bansosnya. Sistem tersebut akan mencocokkan nama KPM dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama database Kemensos.

Apabila terdaftar sebagai penerima, masyarakat dapat melakukan pencairan dengan mendatangi Bank Himbara terdekat, seperti BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN.

Sementara itu, dana bansos BST Rp600 ribu juga dapat diambil di kantor Pos bagi yang tidak memiliki rekening Bank Himbara, berikut caranya:

1. Membawa Syarat Dokumen Pencairan BST di Ketua RT/RW

2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)

3. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

4. Ambil nomor antrean setelah tiba di kantor Pos

5. Setelah itu serahkan semua berkas kepada petugas loket Pos

6. Selanjutnya, petugas loket Pos akan mennprosesnya.

7. Jika data sudah sesuai, BST sebesar Rp600 ribu akan langsung diterima masyarakat.

Demikian informasi pencairan dana Rp600 ribu bansos BST Kemensos di rekening ATM dan Kantor Pos yang disalurkan dan bisa diambil sekarang.***

Sumber berita by https://mediamagelang.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-1432741512/bansos-kemensos-2021-cair-rp600-ribu-di-rekening-atm-atau-kantor-pos-bst-dki-tahap-7-dan-8?page=4

Monday 4 October 2021

Viral Polemik Data PKH

 


Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini (Ibu Risma) marah-marah di Gorontalo dalam rapat resmi pemadanan data kesejahteraan sosial, terhadap Pendamping PKH, videonya viral dihampiri semua media elektronik maupun media cetak.

Bahkan malam ini (3/10/2021) sebuah stasiun swasta nasional TVOne, membahasnya secara panel dengan dokter ahli jiwa, politisi PDIP Gorontalo dan Pusat, serta pengamat politik.

Pembahasan sepertinya menjadi persoalan politik, atau dikaitkan dengan kepentingan politik, karena Ibu Risma kader PDIP, dan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie adalah kader Golkar. Dokter ahli jiwa pun tidak berani secara spesifik memberikan penilaian, karena tidak atau belum bertemu langsung untuk mendiagnosis Ibu Risma.

Inti persoalan menjadi kabur, karena melebar kemana-mana, membedah karakter personal, dan korelasinya dengan kepentingan politik. Inti persoalannya adalah soal PKH, adanya perbedaan data antara yang di tangan pendamping sebagai koordinator pendamping PKH dengan yang dipegang Staf Ahli Mensos.

Di video kita melihat, dan sesuai dengan penjelasan Husein ui, Ka. Dinas Sosial Provinsi Gorontalo, Ibu Risma marah kepada pendamping yang datanya beda dengan yang dipegang Staf Ahli, dan langsung menuding pendamping itu yang keliru.

Sebenarnya Mensos sedang mempertontonkan persoalan data secara internal yang masih belum sinkron. Verifikasi dan validasi data PKH belum tuntas. Perlu diketahui bahwa pendamping PKH itu adalah tenaga honorer yang diseleksi dan diangkat oleh Kementerian Sosial. Secara hirarki bertanggung jawab pada Kementerian melalui OPD Dinas Sosial provinsi dan Kabupaten/Kota.

Gubernur Gorontalo pun mungkin tidak memahami persis bahwa Pendamping PKH itu bukan pegawai atau tenaga honorer yang diangkat Gubernur. Karena Pemda Provinsi juga ada memberikan bantuan fasilitas untuk kelancaran operasional para pendamping.

Sebaiknya memang sebelum dilakukan rapat dalam forum yang luas dan melibatkan banyak sektor itu, didahului rapat teknis tim verifikasi dan validasi data PKH antara Direktur Jaminan Sosial Ditjen Linjamsos Kemensos yang lingkup tugasnya program PKH, dengan para pendamping PKH dilapangan dan pejabat Dinsos setempat. Disitulah adu data dan fakta. Sehingga dalam rapat forum lintas sektor yang dipimpin Mensos, datanya sudah clear dan clean.

Janganlah pejabat Kemensos yang bertanggungjawab terhadap program PKH, melepas Ibu Mensos ke gelanggang yang “berlumpur” sehingga Ibu Risma dan Pendamping PKH menjadi berlumuran “lumpur” dan ditonton seluruh masyarakat Indonesia karena viral dengan cepatnya. Dalam pengalaman saya di birokrasi sampai level eselon 1, inilah yang disebut dengan “pembiaran”.

“Pembiaran” itu terjadi bukan begitu saja. Bisa jadi takut dimarahi jika mengingatkan pimpinan karena tahu karakter pemimpinnya suka marah-marah. Kemungkinan lain sang pimpinan tidak mau mendengar pendapat bawahannya yang sudah menyajikan data yang lengkap. Atau mungkin sudah tidak peduli lagi karena sudah santer mau diganti. Intinya antara lain pola komunikasi.

George Edward III, mengembangkan Model Implementasi Kebijakan Publik, dimana ada 4 faktor atau variabel yang mempengaruhi suatu kebijakan publik, yakni komunikasi, sumber-sumber, kecenderungan atau tingkah laku, dan struktur birokrasi. Keempat faktor itu saling berkorelasi dan saling berpengaruh dalam implementasi suatu kebijakan publik. Jika “pembiaran” terjadi dalam proses komunikasi, menjadi perilaku, dan menjalar dalam struktur birokrasi, dampaknya yaitu ditunjukkan dalam kasus marah-marahnya Mensos di forum rapat resmi di Gorontalo.

Akar Persoalan PKH

PKH didesain awalnya (2007) adalah untuk memutus mata rantai kemiskinan. “Orang tuanya boleh miskin, tetapi anak saya tidak boleh miskin”. Itu motto awal yang menjadi inspirasi yang dibawa oleh Prof. Tarcicio, asal Kolombia yang menjadi konsultan PKH (Conditional Cash Transfer) yang ditunjuk Word Bank membantu Indonesia, pada berbagai kesempatan kami berdiskusi pada tahun 2006, sekitar 15 tahun yang lalu, sewaktu saya menjabat Dirjen Bantuan dan Jaminan Sosial Depsos ( 2005-2007).

Oleh karena itu, menjadi syarat mutlak yang menjadi target peserta (KPM) adalah keluarga sangat miskin, dengan kriteria khusus istri dalam keluarga itu sedang hamil dan atau punya anak balita, dan atau punya anak usia sekolah tetapi tidak masuk dalam sistem sekolah.

Ada dua program yang harus dikawal dan dapat diakses melalui PKH, yaitu program pelayanan kesehatan bagi ibu hamil, dan balita, dan mendapatkan pendidikan bagi anak usia sekolah sehingga bisa masuk sistem sekolah.

Gorontalo adalah provinsi pertama tahun 2007 diluncurkannya PKH, oleh Mensos Bachtiar Chamsyah, bersama Gubernur Fadel Muhammad. Siapa yang menjadi KPM, di-tracing oleh pendamping PKH yang sudah terlatih, karena proses pelatihan yang ketat, profesional dan mendapatkan salary yang relatif besar dibandingkan pendamping program lainnya. Mereka tenaga muda, berpendidikan, dan memahami wilayah kerjanya, karena disyaratkan berasal dari kecamatan program PKH itu berada.

Peranan Koordinator Pendamping PKH Tingkat Kabupaten. Propinsi dan Pusat berjalan efektif, dan datanya real time karena melalui sistem aplikasi yang sudah teruji, dan ada operator monitoring and evaluation (monev) setiap Kabupaten lokasi PKH, dengan diberikan seperangkat Komputer dengan aplikasi sistem yang khusus dibuat untuk PKH.

Tujuannya agar dapat terpantau apakah KPM itu setiap minggu/bulan pergi ke Puskesmas untuk memeriksa kehamilan (jika ibu hamil), atau jika punya Balita datang ke Posyandu/BKB dan melakukan imunisasi, dan jika yang masuk sistem sekolah pergi sekolah minimal 80% kehadirannya. Tugas pendampinglah melakukan advokasi dan pembinaan terhadap KPM yang melaksakan SOP yang ditetapkan, pada saat diberikan dana PKH kepada mereka.

Program PKH itu sesuai dengan desain awalnya harus ada target waktu. Dalam Pedoman yang dikeluarkan oleh Bappenas tahun 2007, jangka waktu program itu 6 tahun, diperhitungkan dalam 6 tahun, sudah ada KPM yang dapat lepas dari rantai kemiskinan, karena anaknya sehat-sehat, berpendidikan, ibunya sehat, sehingga bisa membantu suami bekerja.

Setelah lepas dari skema PKH, maka tentu Pemda dapat menindak lanjutinya dengan skema pemberdayaan masyarakat melalui KUBE misalnya, Bantuan Usaha Mikro, KUR, dan berbagai program sektor lainnya.

Exit strategy PKH setiap 6 tahun, sampai sekarang seharusnya sudah 2 kali putaran. Ternyata tidak banyak yang dilepaskan dari rantai kemiskinan tersebut. bahkan KPM-nya terus membengkak yang semula hanya 387 ribu KPM, dalam 13 tahun melonjak menjadi 10 juta KPM, dengan dana Rp 36,9 Triliun.

Artinya PKH ini tidak lagi bersyarat hanya punya balita, hamil, dan anak yang masuk sistem sekolah, tetapi melebar semua orang sangat miskin, miskin dan hampir miskin. 10 juta KPM itu berarti sekitar 40 juta jiwa, sedangkan BPS menyebutkan angka kemiskinan kita sekitar 10% atau 27 juta jiwa. Artinya exit program tidak jalan, dan Pemda terus melakukan lobi-lobi ke Kemensos agar masyarakatnya mendapat PKH terus-menerus.

Saat ini online system/real time, saya dapat informasi tidak lagi berjalan. Laporan dilakukan secara offline, artinya tidak real time. Implikasinya antara lain tidak sinkron data KPM, yang berakibat Mensos marah-marah kepada Pendamping PKH yang notabene anak buahnya sendiri di depan banyak orang peserta rapat.

Disisi lain ketersinggungan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie yang dulunya Bupati Gorontalo Utara, alumni STKS (Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial Bandung), yang sangat dekat dan mengenal pejabat di Kemensos, bukan saja menyesalkan sikap Bu Risma yang marah-marah di wilayahnya, tetapi harus menunjukkan harga diri dengan menyatakan “Program PKH yang sudah 13 tahun diberikan Kemensos kepada kami, sudah saatnya kami men-take over PKH dengan sumber APBD yang kami miliki”.

Bu Risma pasti senang karena mengurangi beban dan tanggungjawabnya. Dan Provinsi Gorontalo menjadi model yang sudah menerapkan exit strategy, sebagai exit program wujud kemandirian Pemerintah Provinsi Gorontalo. Saya yakin jumlah KPM yang sangat miskin istrinya sedang hamil, punya balita dan anak usia sekolah, tidak terlalu banyak lagi, untuk mendapatkan PKH bersumber APBD. Momentum itu dapat menjadi semangat untuk memicu harga diri masyarakat Gorontalo membantu warganya keluar dari mata rantai kemiskinan.

Sebagai penutup perlu juga kita ketahui bagaimana sebenarnya bunyi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011, Tentang Penanganan Fakir Miskin, khususnya pada pasal 8 ayat (7), (8) dan (9), dimana pada ayat (7) Verifikasi dan validasi sebagaimana dimaksud pada ayat (4) dilaksanakan oleh potensi dan sumber kesejahteraan sosial yang ada di kecamatan, kelurahan atau desa. Pada ayat (8) Hasil verifikasi dan validasi sebagaimana dimaksud pada ayat (7) dilaporkan kepada Bupati/Walikota. Dan ayat. (9) Bupati/Walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi sebagaimana dimaksud pada ayat (8) kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri.

Peran Mensos sesuai Pasal 8 ayat (1) Menteri menetapkan kriteria fakir miskin sebagai dasar untuk melaksanakan penanganan fakir miskin.

Jadi UU 13/2011, cukup jelas memberikan pembagian tugas pendataan Fakir Miskin, Mensos menetapkan kriterianya, Bupati/Walikota memverifikasi dan validasi data yang dilaksanakan oleh potensi dan sumber kesejahteraan sosial yang ada di kecamatan, kelurahan atau desa. Lantas disampaikan kepada Gubernur hasil verifikasi dan validasi itu, untuk diteruskan kepada Menteri, dan Menteri Sosial menetapkannya dengan menerbitkan Keputusan Menteri. Jadi jelas rantai birokrasinya, tidak ada jalan sebetulnya untuk marah-marah atas pekerjaan yang dilakukan sendiri.

Cibubur, 3 Oktober 2021

Dr. Apt. CHAZALI H. SITUMORANG, M.Sc.,

Pemerhati Kebijakan Publik dan Dosen FISIP UNAS.


Sumber berita : https://www.cakrawarta.com/polemik-data-pkh.html


Saturday 2 October 2021

2 Cara Cek Penerima Subsidi Listrik PLN Oktober 2021

 


Subsidi listrik PLN kembali diberikan pada Oktober 2021. Masyarakat bisa melakukan cek penerima subsidi listrik PLN untuk Oktober 2021 di laman portal.pln.co.id atau aplikasi PLN Mobile.

Seperti diketahui, diskon atau subsidi listrik PLN akan diberikan secara langsung kepada pelanggan. Cara mendapatkan subsidi listrik yakni, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan bagi pelanggan pascabayar.

Sementara untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik. Untuk itu, pelanggan listrik bisa memastikan dirinya sebagai penerima stimulus PLN September 2021 atau tidak.

Khusus untuk pembebasan biaya beban, abonemen, dan pembebasan ketentuan rekening minimum, pemberian stimulus akan diberikan secara otomatis dengan memotong tagihan rekening listrik konsumen sosial, bisnis dan industri.

Potongan sebesar 50 persen hanya diberikan untuk biaya beban/abonemen dan biaya pemakaian rekening minimum.

Cek penerima subsidi listrik PLN via aplikasi PLN Mobile

Berikut cara untuk mengecek penerima subsidi listrik PLN pada Oktober 2021 melalui aplikasi PLN Mobile.

  • Buka Aplikasi PLN Mobile
  • Pilih Menu Info Stimulus
  • Masukan ID Pelanggan/Nomor Meter, selanjutnya klik kirim.

Berikut cara untuk mengecek penerima subsidi listrik PLN pada Oktober 2021 melalui website PLN:

  • Buka website https://portal.pln.co.id
  • Klik “Diskon Stimulus Covid-19”
  • Masukkan nomor ID Pelanggan PLN dan kode captcha dan klik “Cari”
  • Selanjutnya masukkan nomor KTP, nama lengkap sesuai KTP, alamat lengkap sesuai KTP dan kode captcha, selanjutnya klik “Simpan”.
Jika pelanggan termasuk dalam kategori penerima diskon atau subsidi listrik PLN Oktober 2021, maka akan muncul keterangan besaran diskon yang diberikan. Tapi, bila pelanggan tidak termasuk dalam kategori penerima subsidi atau diskon listrik PLN Oktober 2021, maka akan muncul pemberitahuan bahwa pelanggan tidak mendapatkan diskon.

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Cara cek penerima subsidi listrik PLN Oktober 2021 di aplikasi dan portal.pln.co.id

Thursday 30 September 2021

Pemerintah Perluas Penerima Subsidi Gaji, Begini Cara Cek Status BSU

 


Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) akan memperluas cakupan penerima program bantuan subsidi upah (BSU) alias subsidi gaji secara nasional di 34 Provinsi tersebar di 514 kota/kabupaten.



Sebelumnya, kriteria penerima subsidi gaji ini hanya diberikan kepada para pekerja yang berada di wilayah PPKM level 4 dan level 3

Menurut Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI & Jamsos) Kemenaker Indah Anggoro Putri, kebijakan perluasan penerima BSU ini diputuskan lantaran adanya sisa anggaran dan setelah melakukan koordinasi dengan Komite Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Kementerian Keuangan untuk memperluas cakupan penerima program BSU.

Sisa Anggaran BSU tersebut sebesar Rp 1.791.477.000.000 (Rp 1,7 triliun) dan akan menyasar 1.791.477 pekerja. Anggaran yang ditetapkan dan diberikan Komite PEN untuk Program BSU sebesar Rp 8,7 triliun untuk 8.783.350 pekerja terdampak pandemi Covid-19," katanya lewat keterangan tertulis, Rabu (29/9/2021).

Realisasi penyaluran BLT subsidi upah ini, lanjut dia, telah tersalurkan kepada 6.991.873 pekerja/buruh dengan alokasi anggaran sebesar Rp 6.9 triliun. "Kami juga mendapat informasi, kami harus melaporkan BSU. Alhamdulillah per hari ini mengalami progres yang signifikan, dari target 8.783.350 pekerja," jelasnya.



Ia kembali memaparkan, data calon penerima BSU yang diterima Kemenaker dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 8.508.527 calon penerima. Kemudian setelah dilakukan pengecekan dan diverifikasi, ditemukan 758.327 data pekerja yang duplikasi bantuan sosial (bansos) atau telah menerima bantuan sosial lain. Data tersebut dianggap tidak memenuhi syarat penerima program BSU.

Program subsdi gaji tahun ini, rencananya akan dirampungkan dan tersalurkan seluruhnya kepada penerima yang memenuhi syarat sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 hingga akhir Oktober 2021 mendatang. Hal demikian sesuai arahan Menaker Ida Fauziyah.

"Kami telah melakukan verified data untuk menghindari bansos-bansos lain dan dikeluarkan dari data BSU," kata dia.

Untuk mengecek apakah Anda berhak atas bantuan subsidi gaji tersebut bisa melakukan beberapa langkah ini:

1. Telusuri ke situs bsu.kemnaker.go.id.

2. Daftar akun

Apabila pekerja belum memiliki akun maka harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Kemudian, aktivasi akun dengan menggunakan OTP yang akan dikirimkan melalui pesan teks pada nomor ponsel yang Anda daftarkan

3. Log in ke dalam akun yang didaftarkan

4. Lengkapi profil tahap ini, pekerja diminta untuk melengkapi biodata diri Anda termasuk status pernikahan dan tipe lokasi disertai foto profil.

5. Cek pemberitahuan setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi apakah termasuk "Calon Penerima BSU" atau hanya sekadar tulisan "Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021", yang artinya Anda tidak terdaftar sebagai calon penerima bantuan sebesar Rp 1 juta tersebut.

Setelah ada pemberitahuan tersebut, bagi yang merupakan penerima BSU akan kembali mendapat notifikasi penyaluran yang bisa dicek pada situs Kemenaker dan masuk menggunakan akun yang Anda daftarkan. Notifikasi penyaluran bertuliskan "Dana BSU 2021 Tersalurkan"



Pengecekan lainnya, dapat mengakses melalui kanal-kanal informasi resmi yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

ulai dari situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau jika sudah memiliki akun aplikasi BPJSTKU.

Selain itu dapat juga mengakses melalui situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, layanan Whatsapp di nomor 081380070175 maupun call center Layanan Masyarakat 175.

Sumber : https://money.kompas.com/read/2021/09/29/183440826/pemerintah-perluas-penerima-subsidi-gaji-begini-cara-cek-status-bsu?page=2

Monday 20 September 2021

Komisi VIII DPR Setujui Anggaran Kemensos TA 2022 Sebesar Rp78,25 Triliun

 

Jakarta (20 September 2021) - Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan anggaran Kementerian Sosial tahun anggaran 2022, sebesar Rp78.256.327.121.000. Wakil rakyat mendukung program dan kebijakan Menteri Sosial Tri Rismaharini yang konsisten berpihak pada kepentingan masyarakat pra-sejahtera.


“Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan anggaran Kementerian Sosial Tahun Anggaran 2022, sebesar Rp78.256.327.121.000. Kami mendorong Kementerian untuk mempercepat realisasi anggaran, khususnya untuk anak yatim, piatu dan yatim-piatu,” kata Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto saat memimpin rapat kerja Komisi VIII DPR RI di Gedung DPR, Senin (20/09).

Raker dihadiri 3 menteri yakni Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak RI I Gusti Ayu Bintang Darmawati, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Ganip Warsito. 


Dalam pengantar rapat, Yandri menyatakan, selain program prioritas nasional, para menteri diminta agar mampu memberikan program terobosan baru sehingga birokrasi negara memiliki daya gerak dan kesinambungan dalam membangun berbagai aspek kehidupan.

“Menteri dan pimpinan lembaga memiliki peran strategis. Anggaran harus menyentuh kebutuhan masyarakat hingga lapis ke bawah baik berupa aspek kesehatan, pendidikan, dan terpenuhi kebutuhan pokok,” kata Yandri.

Dalam kesempatan tersebut, Mensos menyatakan terima kasih dan apresiasi atas dukungan dan dorongan DPR melalui Komisi VIII. “Kami ucapkan terima kasih atas dukungan  Komisi VIII terhadap kerja Kemensos yang mengemban tugas tidak mudah. Di tengah pandemi, Kemensos harus memastikan masyarakat terdampak pandemi merasakan kehadiran negara, terutama melalui program bantuan sosial,” kata Mensos.  

Mensos menjelaskan, dari anggaran TA 2022 sebesar Rp78,25 triliun tersebut, sebesar 0,66% dialokasikan untuk Belanja Pegawai, 0,36% untuk Belanja Barang Operasional, sebesar 4,18% untuk Belanja Barang Non-Operasional (honor pendamping; bantuan operasional untuk LKS, SLRT; program Atensi), dan sebesar 0,13% untuk Belanja Modal.

“Kemudian dari anggaran tersebut, kami juga anggarkan sebesar Rp74,08 triliun (94,67%) untuk Belanja Bansos. Belanja bansos di sini meliputi untuk bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, bantuan pemberdayaan Komuditas Adat Terpencil (KAT), bantuan korban bencana, Rehabilitasi Sosial RTLH, alat bantu aksesibilitas, dan  sebagainya,” kata Mensos.

Secara umum, Kemensos mengalokasikan anggaran untuk Program Perlindungan Sosial sebesar Rp77,15 triliun, dan Program Dukungan Manajemen sebesar Rp1,09 triliun. Anggaran untuk Prioritas Nasional dialokasikan sebesar Rp76,96 triliun, dan program Non Prioritas Nasional sebesar Rp1,29 triliun.

Sejumlah anggota DPR mengapresiasi dan mendukung langkah-langkah Kemensos, karena dinilai kebijakan yang diambil menyentuh langsung kebutuhan dan kepentingan masyarakat yang terdampak Covid-19. Khususnya terkait dengan bantuan sosial bagi masyarakat miskin dan rentan.

Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional Muhammad Rizal mendukung semua program prioritas yang sudah dijelaskan Kemensos. “Semoga berjalan dengan baik di tahun 2022. Saya minta Mensos memberikan perhatian khusus terhadap pendamping PKH,” katanya.



Muhammad Rizal mengusulkan agar Kemensos meningkatkan dukungan kepada pendamping agar kinerja dalam mempercepat penanganan kemiskinan makin tinggi. “Mungkin perlu ada penyegaran (kebijakan). Misalnya dengan penambahan insentif, apalagi mereka harus berjalan ke berbagai wilayah yang memerlukan dana,” katanya.

Anggota Fraksi Demokrat Achmad menyatakan, sangat mendukung program santunan untuk anak yatim, piatu dan yatim piatu. “Namun perlu diantisipasi tahun 2021. Saya khawatir orang akan berebut memelihara anak yatim karena ada bantuannya. Ini perlu dipikirkan bersama solusi dan aturan yang lebih jelas,” kata Achmad. 

Anggota Fraksi Keadilan Sejahtera Buchori Yusuf menyetujui pagu definitif yang telah disetujui banggar, khususnya kepada Kemensos. Sejalan dengan Achmad, Buchori juga menekankan bahwa bantuan anak yatim, piatu dan yatim-piatu bisa menjadi legacy . “Ini artinya amanat Pasal 34 UUD 1945 yang mana fakir miskin dan anak terlantar dipelihara negara, bisa dilaksanakan. Kebijakan ini juga menunjukan negara hadir melakukan intervensi untuk menurunkan angka kemiskinan,” katanya. 

Raker gabungan dengan tema Penyesuaian RKA K/L Kementerian Sosial TA 2022 Sesuai Hasil Pembahasan Badan Anggaran 20 September 2021, dihadiri secara fisik oleh 17 orang, dan virtual 24 orang dari sembilan fraksi.

Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Sosial RI

Saturday 18 September 2021

Tips Lolos Seleksi Kartu Prakerja


 

Agar lolos sebagai peserta Kartu Prakerja, pendaftar juga harus memastikan data-data yang dimasukkan ketika melakukan pendaftaran akun sudah sesuai yang diminta.

Sehingga, ketelitian saat mengisi data dan mengunggah foto sangat diperlukan selama proses daftar Kartu Prakerja.

Kesalahan yang paling sering terjadi adalah keliru saat memasukan NIK.

Selain itu, pendaftar juga harus memastikan nomor handphone serta email yang diinput saat mendaftar masih aktif.

Pendaftar juga sebaiknya mengerjakan soal-soal di dalam tes motivasi dan tes kemampuan dasar secara bersungguh-sungguh selama 25 menit.

Jika sudah mencoba beberapa cara di atas dan belum berhasil, bersabar saja dan terus berusaha agar bisa lolos di gelombang berikutnya.

Faktor keberuntungan atau hoki juga dianggap sangat menentukan kelolosan peserta.

Hal lain yang harus diperhatikan adalah tidak semua lapisan masyarakat bisa menjadi peserta Kartu Prakerja.

Ada beberapa kelompok yang tidak bisa menjadi peserta Kartu Prakerja.

Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

Juga penerima bantuan subsidi upah (BSU), serta penerima program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Kategori berikutnya adalah kelompok yang termasuk dalam daftar terlarang atau blacklist.

Mereka adalah penduduk yang masih menempuh pendidikan formal (NIK masih terdaftar di Dapodik), anggota TNI/Polri, anggota DPR/DPRD, direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN dan BUMD.