Wednesday, 12 June 2024

Info Terbaru, Pendaftaran PKN STAN 2024 Belum Dibuka Serentak

 


    Sekolah kedinasan Politeknik Keuangan Negara atau Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN STAN) 2024 hingga saat ini belum dibuka.  Padahal, Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah mengumumkan jadwal pendaftaran semua sekolah kedinasan akan dibuka 15 Mei hingga 13 Juni 2024. Informasi terbaru mengenai seleksi PKN STAN 2024 yang belum dibuka ini diumumkan melalui Instagram resminya @pknstan. "Pendaftaran Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) PKN STAN tahun 2024 belum dibuka, kepada para calon pendaftar mohon dapat memantau informasi spmb secara berkala melalui website dan media sosial resmi PKN STAN," tulis akun PKN STAN pada Kamis, (16/5/2025).

Sementara, sekolah kedinasan lain seperti Politeknik Imigrasi (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip), Politeknik Statistik STIS, dan sekolah lainnya dibuka serentak pada 15 Mei melalui portal SSCASN. Hingga kini belum ada informasi lanjut kapan pendaftaran PKN STAN 2024 dibuka.

    Persyaratan daftar PKN STAN

Meski belum ada informasi mengenai persyaratan, jadwal pendaftaran tahun ini, calon pendaftar bisa melakukan persiapan. Seperti mempersiapkan berkas, kesiapan fisik, dan memenuhi persyaratan lainnya. Tahun ini PKN STAN membuka 720 formasi bagi semua lulusan SMA sederajat. Untuk. Itu, ketahui persyaratan yang ada untuk mendaftar: 

        1. Lulusan tahun 2021, 2022 atau calon lulusan 2023 Pendidikan menengah atas. 

        2. Memenuhi kriteria nilai (rata-rata dan bukan pembulatan). Lulusan tahun 2021 dan sebelumnya, memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00; atau Calon lulusan tahun 2022, memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen pengetahuan pada 5 (lima) semester (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00 dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00. 

        3. Usia maksimal pada tanggal 1 September tahun berjalan adalah maksimal 21 tahun dan minimal 14 tahun.

        4. Memiliki nilai UTBK dengan batas minimal tertentu. Bagi pendaftar jalur regular maupun afirmasi kewilayah nilai UTBK untuk Tes Potensi Skolastik (TPS) adalah 600, literasi Bahasa Indonesia 550, literasi Bahasa Inggris 450, penalaran matematika 500. 

5. Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari ketergantungan napza (narkoba, psikotropika, dan zat adiktif lainnya). 

6. Bagi pria tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali karena ketentuan agama/adat.

7. Bagi wanita tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari 1 (satu) pasang (telinga kiri dan kanan).

8. Belum pernah menikah/kawin dan bersedia untuk tidak menikah/kawin selama mengikuti Pendidikan.
 
9. Peserta tidak pernah dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru PKN STAN pada tahun-tahun sebelumnya. 

10. Khusus Program Afirmasi ditambahkan syarat sebagai berikut: 
  • Peserta dari Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) Papua dan Papua Barat: Memiliki surat keterangan dari Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat yang menyatakan bahwa peserta merupakan peserta ADEM Provinsi Papua dan Papua Barat. 
  • Peserta dari Afirmasi non-ADEM Papua, non-ADEM Papua Barat serta Afirmasi Maluku, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur: 
  • Telah menyelesaikan Sekolah Dasar (SD) atau yang sederajat, Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau yang sederajat, dan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat di provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, atau Nusa Tenggara Timur.
  • Memiliki garis keturunan orang tua (ayah atau ibu kandung) asli provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, atau Nusa Tenggara Timur.
  • Mendapat rekomendasi dari Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat.
11. Syarat tambahan untuk jalur pembibitan yakni, berdomisili di kota/kabupaten pembibitan (dibuktikan dengan KTP/KK) dan memiliki orangtua kandung yang lahir di kota/kabupaten yang melaksanakan kerja sama pembibitan yang dipilih (dibuktikan dengan KTP orangtua). Demikian informasi pendaftaran PKN STAN 2024 yang belum dibuka. Sambil menunggu jadwal resminya, lulusan SMA sederajat yang mau mendaftar di PKN STAN cobalah mempersiapkan diri untuk memenuhi syarat lainnya termasuk nilai UTBK 2024. 



Thursday, 6 June 2024

Pendaftaran Tenaga Pendamping Koperasi Modern 2024


 Pendaftaran Tenaga Pendamping Koperasi Modern 2024

Program Koperasi Modern tahun 2024 memanggil putra-putri terbaik bangsa untuk menjadi Tenaga Pendamping Koperasi Modern. 

Kualifikasi :

  1. Pendidikan minimal strata satu (S1) pada bidang studi yang relevan sesuai tema pendampingan, lulusan universitas swasta IPK ≥ 3.00 pada skala 4.00, dan untuk lulusan universitas negeri IPK ≥ 2.75 pada skala 4.00;
  2. Memiliki pengalaman relevan dengan tema pendampingan minimal 2 (dua) tahun dalam 10 (sepuluh) tahun terakhir;
  3. Berusia minimal 23 tahun dan maksimal 58 tahun pada saat mengajukan lamaran;
  4. Diutamakan memiliki pengetahuan dan pengalaman bidang perkoperasian;
  5. Diutamakan memiliki sertifikat kompetensi sesuai tema pendampingan;
  6. Diutamakan berdomisili di lokasi koperasi yang akan didampingi atau bersedia ditempatkan dimanapun di wilayah Republik Indonesia dan bersedia menanggung sendiri biaya transportasi dan biaya sewa rumah di lokasi pendampingan;
  7. Mampu bekerja dalam Google Workspace;
  8. Memiliki kedisiplinan terhadap waktu, mampu beradaptasi dengan lingkungan perkoperasian, komunikatif dengan pengurus, pengelola maupun anggota koperasi, dapat mengayomi pengurus maupun pengelola koperasi yang didampingi, terlibat aktif dalam menyelesaikan kendala teknis yang ada di koperasi, berpikiran terbuka, memiliki rasa hormat dan bersikap sopan dan santun, serta berkomitmen untuk hadir mendampingi koperasi secara tulus, berdedikasi, dan profesional;
  9. Tidak sedang dalam masa kontrak kerja dengan Instansi Pemerintah (Pusat/Daerah) maupun swasta;
  10. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Persyaratan Administrasi :

  1. Scan asli KTP;
  2. Scan asli NPWP;
  3. Scan asli ijazah pendidikan terakhir;
  4. Daftar riwayat hidup (curriculum vitae) sesuai template terlampir;
  5. Sertifikat pelatihan/kompetensi yang relevan dengan tema pendampingan;
  6. Surat Pernyataan Komitmen tenaga pendamping Koperasi Modern dengan dibubuhi materai Rp 10.000,-  dan Daftar Riwayat Hidup (disediakan template) diunduh, diisi dan diunggah kembali (tautan template berada pada question paling bawah);
  7. Surat Pakta Integritas yang ditandatangani (tautan template berada pada question paling bawah);
  8. Membuat tulisan mengenai strategi dan rencana pendampingan pada koperasi yang akan didampingi (pilihan nomor satu), maksimal 1000 kata, font ukuran 12 Arial dengan spasi 1,5

daftar di sini


Masa Kontrak :
Kontrak kerja pendampingan selama 4 (empat) bulan dengan honorarium sebesar Rp 8.000.000,-/bulan (Belum dipotong pajak dan iuran BPJS Kesehatan).

Informasi lebih lanjut dapat melalui Instagram Official PMO @pmodepkop



Sunday, 19 May 2024

Terima PENA dari Kemensos, KPM PKH di Malang Kembangkan Usaha Kafe dan Barber Shop

 


Keluarga kecil Aminingsih menerima Program Keluarga Harapan (PKH) mulai tahun 2018. Wanita paruh baya ini mengaku PKH sangat membantu menopang perekonomian keluarganya, terutama dalam hal pendidikan.

 

“Alhamdulillah cukup membantu. Kalau bantuan untuk anaknya saya peruntukkan untuk bayar SPP dan membeli sepatu, tas, buku, seragam sekolah. Disesuaikan dengan kebutuhan anak saya saja,” katanya saat ditemui di kediamannya di Desa Bulukerto, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, belum lama ini.

 

Aminingsih memiliki tiga orang anak, dua di antaranya masih duduk di bangku sekolah. Anak keduanya adalah siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), sedangkan anak bungsunya baru saja masuk Sekolah Menengah Pertama (SMP). Berdasarkan aturan, keluarga Aminingsih berhak menerima dua komponen bantuan yaitu Rp375 ribu untuk kategori anak SMP dan Rp500 ribu untuk kategori SMA/Sederajat, sehingga total bantuan yang diterima adalah Rp875 ribu per sekali pencairan.

 

Sehari-hari, Aminingsih berjualan di kafe kecil-kecilan di depan rumahnya. Kafe mulai buka pukul 16.00 WIB. Warga desa yang kebanyakan petani, baru pulang dari sawah pada jam tersebut. Singgah di kafe menjadi momen untuk rehat setelah seharian bekerja.

 

Usahanya baru berjalan tiga tahun. Sebelumnya ia mengais rejeki dengan bekerja serabutan seperti membantu membuang kulit apel di lahan pertanian milik orang lain. Ia terpaksa berhenti karena masalah kesehatan.

 

“Dulu saya kerja serabutan. Kalau kafe ini terbentuk gara-gara saya punya asma dan dibukakan usaha kafe ini oleh suami agar tidak kecapean dan tidak kambuh lagi asmanya,” ujar wanita 41 tahun ini.

 

Pelanggan kafe potensial adalah para pria dan koleganya yang pangkas rambut di barber shop yang dikelola suami. Usaha kafe didirikan juga tidak lepas dari melihat peluang. Sebelumnya, suami Aminingsih melihat banyak pelanggan barber shop antri menunggu giliran.

 

Nah, sambil menunggu, mereka bisa menyeruput kopi dan suguhan lain di kafe Aminingsih. Sengaja lokasi kafe dan barber shop menyatu dengan tempat tinggal Aminingsih. Rumah tersebut adalah warisan dari orangtuanya.

 

"Jadi rumah ini semuanya bukan milik saya. Ini adalah warisan orangtua, sudah dibagi-bagi sama saudara. Saya dapat kira-kira 4 x 10 meter. Dari barber sampai belakang. Kalau yang dipakai untuk kafe itu punya (bagian rumah) kakak saya,” jelasnya.

 

Sementara itu, Kafe milik Aminingsih menjual berbagai jenis minuman sachet kekinian, mie instan, dan tempura. Meskipun bisa menghasilkan keuntungan, namun omzetnya kecil. Aminingsih tidak bisa menaikkan harga lantaran harus menyesuaikan dengan daya beli pelanggan.

 

Misalnya, satu mangkok mie instan rebus dengan modal Rp3.100 dijual dengan harga Rp5.000. Amingsih juga menjual kopi eceran dengan keuntungan Rp1.000 per renceng.

 

Untuk menaikkan omzet, tentu dibutuhkan modal usaha yang lebih besar agar lebih banyak yang bisa dijual. Beruntung, Aminingsih bersama suaminya Darmaji (43) menerima bantuan pengembangan usaha dari Program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA). 

 

Kafe Aminingsih mendapatkan dua set meja dan kursi dimana satu meja dilengkapi dengan empat kursi, barang berupa mangkok sebanyak 2 lusin dan gelas 4 lusin, serta tentunya bahan minuman sachet dan mie instan. Diterima pada Januari 2023, penambahan modal ini mampu menggerek penghasihan dari kafe hingga dua kali lipat.

 

“Biasanya terima kira-kira Rp50 ribu – Rp70 ribu, sekarang bisa Rp80 ribu – Rp150 ribu,” katanya.

 

Melalui PENA, barber shop pun mendapatkan peralatan baru seperti kursi potong hidrolik yang mampu menambah kenyamanan pelanggan, clipper dan trymer potong, 2 set gunting rambut dan sisir, kain cape, server rambut, serta dua unit cermin. Saat ini, penghasilan dari barbershop dapat menyentung angka Rp300 ribu per hari saat musim ramai.

 

Aminingsih bersyukur dapat menjadi salah satu KPM yang menerima bantuan PENA. Ia berharap usahanya bisa semakin berkembang. “Harapan saya untuk ke depannya, usaha lebih maju dan bisa mendapatkan tempat yang lebih layak,” katanya.

 

Kini, Aminingsih sudah tidak khawatir jika nantinya tidak menerima bantuan sosial lagi. Sebab, uang sejumlah Rp875 ribu pengganti bansos bisa ia kumpulkan dari usahanya saat ini. “Insya Allah nanti cukup dari hasil usaha,” katanya saat ditanya apakah hasil usaha cukup untuk menutupi biaya sekolah yang didapatkan dari PKH.

Thursday, 14 April 2022

Risma Ingin Alihkan Dana Bansos Usia Produktif

 


Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan pihaknya ingin dana bantuan sosial untuk usia produktif dialihkan. Sebab, jumlah penerimanya mencapai empat juta.

Wanita yang akrab disapa Risma itu menyebut dari empat juta penerima bansos, rata-rata berusia di bawah 30 tahun. Usia yang menurutnya masih masuk ke dalam kategori muda.

Ia ingin kelompok tersebut tak lagi menerima bansos, melainkan diikutsertakan dalam program pemberdayaan kelompok rentan. 

"Yang rentan ini adalah yang anak anak muda yang masuk di data kita. Ada usianya 23 tahun, banyak sekali di bawah 30 tahun. Empat juta sekian jumlahnya," kata Risma dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI pada Rabu. 

"Ini yang akan kita harapkan bisa keluar dengan pemberdayaan ini. Namanya pemberdayaan kelompok rentan," imbuhnya.

Risma berkata, nantinya kelompok muda itu akan diberi modal. Sehingga, tak bergantung kepada bantuan pemerintah. Apa lagi, kata dia, kelompok muda masih kuat secara fisik.

"Jadi dia masih kuat secara fisik tapi dia menerima bansos gitu. Jadi ada yang 23 tahun, anak 5. Jadi ini yang akan kita keluarkan supaya dia tidak menerima bansos," ucapnya. 
Risma mengaku butuh waktu paling tidak enam bulan untuk mengeluarkan kelompok usia produktif itu dari data program bantuan sosial. Sebab ada beberapa tahap yang harus dilakukan.

"[Jika] saya diberikan waktu enam bulan sampai akhir tahun, saya keluarkan yang mudi-mudi tadi," ujar dia. 


Wednesday, 23 February 2022

REKRUTMEN SDM PKH KEMENSOS RI TAHUN 2022



rekrutmen SDM PKH di buka untuk umum untuk wilayah jawa barat kabupaten cianjur

persyaratanya sebagai berikut 

Kualifikasi

  1. Pendidikan minimal D3 atau Sederajat
  2. Memiliki pengalaman bidang Sosial dan/atau pemberdayaan masyarakat
  3. Mampu mengoperasikan komputer, minimal program office (word, Excel, dan Power Point) dan penggunaan internet
  4. Sanggup bekerja penuh waktu dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas
  5. Diutamakan penduduk di kecamatan setempat

Tahapan Pendaftaran

  1. Registrasi Pendaftaran
  2. Login pada aplikasi
  3. Mengisi Biodata dan unggah berkas lamaran
  4. Berkas yang disiapkan :
    1.Scan KTP (Berwarna)
    2.Scan Ijazah Terakhir (Berwarna)
    3.Scan Transkrip Nilai (Berwarna)
    4.Sertifikat Pelatihan dan sertifikat lainnya yang relevan Opsional (Berwarna).
  5. Untuk mengakhiri proses pendaftaran klik tombol Resume yang ada pada kolom Unggah Berkas
  6. Lamaran yang telah dikirim tidak dapat dirubah kembali

KABUPATEN

KECAMATAN

JABATAN

KEBUTUHAN

CIANJUR

TANGGEUNG

PENDAMPING SOSIAL

2

CIANJUR

TAKOKAK

PENDAMPING SOSIAL

6

CIANJUR

SINDANGBARANG

PENDAMPING SOSIAL

2

CIANJUR

NARINGGUL

PENDAMPING SOSIAL

2

CIANJUR

MANDE

PENDAMPING SOSIAL

1

CIANJUR

LELES

PENDAMPING SOSIAL

2

CIANJUR

KARANGTENGAH

PENDAMPING SOSIAL

1

CIANJUR

KADUPANDAK

PENDAMPING SOSIAL

1

CIANJUR

GEKBRONG

PENDAMPING SOSIAL

4

CIANJUR

CIRANJANG

PENDAMPING SOSIAL

2

CIANJUR

CIPANAS

PENDAMPING SOSIAL

1

CIANJUR

CILAKU

PENDAMPING SOSIAL

2

CIANJUR

CIKALONGKULON

PENDAMPING SOSIAL

2

CIANJUR

CIKADU

PENDAMPING SOSIAL

1

CIANJUR

CAMPAKA MULYA

PENDAMPING SOSIAL

1

CIANJUR

AGRABINTA

PENDAMPING SOSIAL

4



link pendaftaran  


selamat mendaftar semoga sukses 


Friday, 19 November 2021

Rekrutmen Baru PDP Lokal Desa (PLD) 2021

 

Rekrutmen PLD 2021 diumumkan secara resmi melalui surat Badan Pengembang Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (BPSDM Kemendesa PDTT) Nomor 1983/PMD.04/XI/2021.

Adapun konteks utama yang menjadi isi surat ini, ialah rekrutmen yang dibuka secara resmi oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) dalam rangka mengisi kekosongan, khususnya Tenaga Pendamping Profesional (TPP) untuk posisi tenaga Pendamping Lokal Desa (PLD).

 

Hal inipun senada dengan apa yang terdapat dalam lampiran Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kepmendesa PDTT) Nomor 40 Tahun 2021 Bab IV huruf (C) nomor (2) yang menyatakan bahwa rekrutmen baru TPP dilaksanakan oleh BPSDM untuk mengisi kekosongan TPP di wilayah tertentu, atau mengisi tambahan kuota TPP di wilayah tertentu.


Selanjutnya, Kementerian Desa PDTT melalui BPSDM sebagai pelaksana rekrutmen mengundang putra atau putri terbaik Indonesia untuk ikut berjuang membangun dan membedayakan masyarakat desa melalui posisi sebagaimana telah saya sebutkan di atas.

 

Bagi anda berminat untuk mendaftar, berikut merupakan uraikan tentang kualifikasi, jadwal pelaksanaan, dan tata cara pendaftarannya.

Jadwal pelaksanaan rekturmen pendamping lokal desa tahun 2021 adalah sebagai berikut:

 

No

UraianJadwal Pelaksanaan
Hari

Tanggal

1Pengumuman rekrutmenJum’at19 Nov 2021
2Penerimaan pendaftaranSabtu – Minggu20-24 Nov 2021
3Seleksi administrasiKamis – Minggu25-28 Nov 2021
4Pengumuman seleksi administrasi dan pemanggilan tes tertulisSenin29 Nov 2021
5Seleksi tertulisSenin06 Des 2021
6Pengumuman hasil tes tertulis dan pemanggilan wawancaraRabu08 Des 2021
7WawancaraKamis – Rabu09-15 Des 2021
8Penetapan oleh TimselJum’at17 Des 2021
9Pengumuman hasil rekrutmen baruSenin20 Des 2021
10SK pengangkatanSenin27 Des 2021
11Kontrak kerjaSenin03 Jan 2022
12Pembekalan IST dan OJTSelasa – Kamis04-06 Jan 2022
13Penempatan/mulai bertugasKamis06 Jan 2022


Catatan : Jadwal bisa berubah sewaktu-waktu.

  1. Pendaftaran melalui alamat website di atas, atau melalui link berikut (ini),
  2. Untuk melihat persyaratan dan kualifikasi, klik tab menu “persyaratan”,
  3. Untuk melihat lokasi dan kouta yang dibutuhkan, klik tab menu “kouta PLD”,
  4. Untuk melihat besaran honorarium PLD, klik tab menu “honorarium”,
  5. Untuk mendaftar, klik menu/tombol “pendaftaran”,
  6. Upload surat lamaran yang ditujukan kepada Kepala Badan Pengembangan SDM dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (BPSDM Kemendesa PDTT) dengan melampirkan sofcopy ijasah terakhir,
  7. Lanjutkan mengisi form pendaftaran sesuai kolom-kolom yang diminta,
  8. Mengunggah/upload dokumen yang diminta (KTP dan/atau Surat Keterangan Domisili),
  9. Klik tombol “kirim”,
  10. Jika muncul pesan “pendafataran berhasil”, maka pendafataran anda berhasil.

Keterangan

  1. Peserta yang lulus pendaftaran maupun tidak lulus pendaftaran akan diumumkan melalui website Kementerian Desa dengan alamat http://rekrutmenpld.kemendesa.go.id, klik menu “hasil pendaftaran” selambat-lambatnya satu minggu setelah pendafataran ditutup,
  2. Pelamaran yang lulus registrasi akan dipanggil untuk mengikuti seleksi tahap berikutnya,
  3. Waktu, tempat, dan tata cara pelaksanaan seleksi akan disampaikan pada saat pemanggilan peserta,
  4. Seluruh informasi terkait lowongan kerja pendamping lokal desa 2021 atau rekrutmen baru PLD dapat diakses melalui website Kementerian Desa dengan alamat sebagaimana telah tercantum di atas.