Thursday, 6 June 2024

Implementasi Materai Elektronik

 


Implementasi Materai Elektronik

Berdasarkan Surat Edaran Plt. Kepala BKN Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Penggunaan Materai Pada Dokumen Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara, dimana terdapat beberapa aturan dalam penggunaan materai, antara lain :

1. Wajib menggunakan materai tempel atau kertas materai yang masih baru atau belum pernah digunakan sebelumnya / materai bekas pakai.
2. Tidak diperkenankan menggunakan materai yang bentuk dan cirinya tidak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, misalnya materai berupa hasil unduh atau hasil edit gambar dari internet dan sejenisnya.

Sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Tersebut, SSCASN pada tahun ini membuat kebijakan pada dokumen yang menggunakan materai akan diimplementasikan penggunaan materai elektronik (e-materai) yang terintegrasi SSCASN dengan PERUM PERURI dalam pembubuhan materainya.

Setelah dilakukan pembelian/top up kuota materai, pembubuhan e-materai dapat dilakukan langsung pada atau pada akun SSCASN masing-masing setelah dilakukan pembelian.



Klik untuk unduh SE Nomor 9 Tahun 2021

Pendaftaran Tenaga Pendamping Koperasi Modern 2024


 Pendaftaran Tenaga Pendamping Koperasi Modern 2024

Program Koperasi Modern tahun 2024 memanggil putra-putri terbaik bangsa untuk menjadi Tenaga Pendamping Koperasi Modern. 

Kualifikasi :

  1. Pendidikan minimal strata satu (S1) pada bidang studi yang relevan sesuai tema pendampingan, lulusan universitas swasta IPK ≥ 3.00 pada skala 4.00, dan untuk lulusan universitas negeri IPK ≥ 2.75 pada skala 4.00;
  2. Memiliki pengalaman relevan dengan tema pendampingan minimal 2 (dua) tahun dalam 10 (sepuluh) tahun terakhir;
  3. Berusia minimal 23 tahun dan maksimal 58 tahun pada saat mengajukan lamaran;
  4. Diutamakan memiliki pengetahuan dan pengalaman bidang perkoperasian;
  5. Diutamakan memiliki sertifikat kompetensi sesuai tema pendampingan;
  6. Diutamakan berdomisili di lokasi koperasi yang akan didampingi atau bersedia ditempatkan dimanapun di wilayah Republik Indonesia dan bersedia menanggung sendiri biaya transportasi dan biaya sewa rumah di lokasi pendampingan;
  7. Mampu bekerja dalam Google Workspace;
  8. Memiliki kedisiplinan terhadap waktu, mampu beradaptasi dengan lingkungan perkoperasian, komunikatif dengan pengurus, pengelola maupun anggota koperasi, dapat mengayomi pengurus maupun pengelola koperasi yang didampingi, terlibat aktif dalam menyelesaikan kendala teknis yang ada di koperasi, berpikiran terbuka, memiliki rasa hormat dan bersikap sopan dan santun, serta berkomitmen untuk hadir mendampingi koperasi secara tulus, berdedikasi, dan profesional;
  9. Tidak sedang dalam masa kontrak kerja dengan Instansi Pemerintah (Pusat/Daerah) maupun swasta;
  10. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Persyaratan Administrasi :

  1. Scan asli KTP;
  2. Scan asli NPWP;
  3. Scan asli ijazah pendidikan terakhir;
  4. Daftar riwayat hidup (curriculum vitae) sesuai template terlampir;
  5. Sertifikat pelatihan/kompetensi yang relevan dengan tema pendampingan;
  6. Surat Pernyataan Komitmen tenaga pendamping Koperasi Modern dengan dibubuhi materai Rp 10.000,-  dan Daftar Riwayat Hidup (disediakan template) diunduh, diisi dan diunggah kembali (tautan template berada pada question paling bawah);
  7. Surat Pakta Integritas yang ditandatangani (tautan template berada pada question paling bawah);
  8. Membuat tulisan mengenai strategi dan rencana pendampingan pada koperasi yang akan didampingi (pilihan nomor satu), maksimal 1000 kata, font ukuran 12 Arial dengan spasi 1,5

daftar di sini


Masa Kontrak :
Kontrak kerja pendampingan selama 4 (empat) bulan dengan honorarium sebesar Rp 8.000.000,-/bulan (Belum dipotong pajak dan iuran BPJS Kesehatan).

Informasi lebih lanjut dapat melalui Instagram Official PMO @pmodepkop



Tuesday, 21 May 2024

Pemimpin Tertinggi Iran: Siapa Sosoknya dan Apa Bedanya dengan Presiden?

 


Presiden Iran Ebrahim Raisi meninggal dunia dalam insiden kecelakaan helikopter. Tiga cabang pemerintahan Iran pun menggelar rapat luar biasa. Dan menetapkan Wakil Presiden Iran Mohammad Mokhber untuk menjalankan tugas sebagai Presiden sementara.

Seperti dilansir AFP, Senin (20/5/2024), Ayatollah Ebrahim Raisi meninggal akibat kecelakaan helikopter yang terjadi pada Minggu (19/5/2024). Media Iran menyatakan Raisi ditemukan meninggal setelah tim penyelamat menemukan helikopternya yang jatuh di wilayah pegunungan yang diselimuti kabut


Di Iran, apabila seorang Presiden meninggal saat menjabat, Konstitusi Republik Islam Iran menyatakan bahwa Wakil Presiden pertama akan mengambil alih jabatan tersebut untuk masa jabatan sementara selama 50 hari, dengan persetujuan Pemimpin Tertinggi, yang memiliki keputusan akhir dalam semua urusan negara di Iran


Apa yang dimaksud dengan Pemimpin Tertinggi Iran dan siapa sosoknya? Serta apa bedanya Pemimpin Tertinggi Iran dengan Presiden Iran?
Apa Itu Pemimpin Tertinggi Iran?

Pemimpin Tertinggi Iran adalah kepala negara Iran, yakni pemegang kekuasaan tertinggi di Iran. Berdasarkan Konstitusi Republik Islam Iran, pemimpin tertinggi berhak memutuskan semua urusan negara, termasuk kebijakan luar negeri dan program nuklir


Seperti dilansir BBC, dalam sistem politik Iran, meski dipilih langsung oleh rakyat, jabatan Presiden berada di bawah kekuasaan Pemimpin Tertinggi Agama atau disebut juga sebagai seorang Wali Faqih. Keberadaan Wali Faqih menjadi ciri khas demokrasi Iran.

Posisi Pemimpin Tertinggi Iran atau Wali Faqih Iran sangat menentukan arah kebijakan pemerintah yang ditempuh Presiden Iran. Meski menurut Konstitusi Republik Iran, jabatan Presiden dalam pemerintahan adalah pemegang kekuasaan eksekutif tertinggi


Sosok Pemimpin Tertinggi Iran: Ali Khamenei

Saat ini, sosok Pemimpin Tertinggi Iran adalah Ayatollah Ali Khamenei. Ia mengisi posisi tersebut sepeninggal Imam Khomeini, atau Pemimpin Tertinggi Iran sebelumnya. Menurut BBC, posisi Pemimpin Tertinggi Iran baru berganti tangan dua kali sejak 1979.

Mengutip dari situs resmi pemerintahan Iran, Rahbar atau Pemimpin Tertinggi Revolusi Islam Iran, Ayatullah Sayyid Ali Khamenei, merupakan putra almarhum Hujjatul Islam wal Muslimin Haj Sayyid Javad Husaini Khamenei. Ia lahir pada 16 Juli 1939.

Menurut keterangan beliau sendiri, Ali Khamenei merupakan termasuk salah satu murid Imam Khomeini. Ia ditunjuk oleh Dewan Ahli untuk menjadi Rahbar atau Pemimpin Tertinggi Revolusi Islam Iran, dimulai sejak 1989, sepeninggal Imam Khomeini.
Beda Pemimpin Tertinggi dengan Presiden Iran

Untuk diketahui, seperti dilansir situs resmi Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI), Iran merupakan Negara Republik Islam dengan kepala negara dipimpin oleh Pimpinan Tertinggi atau Supreme Leader. Sementara kepala pemerintahan dipimpin oleh Presiden.

Siapa pemegang kekuasaan tertinggi di Iran? Seperti dilansir BBC, di Iran, Pemimpin Tertinggi adalah kepala negara dan panglima tertinggi di negara tersebut. Pemimpin Tertinggi memiliki otoritas tertinggi dan memegang keputusan akhir dalam segala urusan negara.

Sementara Presiden adalah pejabat terpilih teratas, dan peringkat kedua setelah Pemimpin Tertinggi. Presiden bertanggung jawab atas jalannya pemerintahan sehari-hari dan memiliki pengaruh signifikan terhadap kebijakan dalam negeri dan urusan luar negeri.

Friday, 3 June 2022

Tuesday, 31 May 2022

Deretan Kode Rahasia PLN D kwh

 


Bagi kamu pengguna layanan PLN pra-bayar pasti sudah tidak asing lagi dengan penggunaan token listrik. Namun ternyata, terdapat sejumlah kode rahasia token listrik PLN yang dapat kamu manfaatkan untuk sejumlah keperluan.

Adapun kode-kode ini dapat kamu manfaatkan untuk mengecek kondisi meteran token PLN milikmu ataupun mengecek sejumlah hal lainnya. Berikut sejumlah kode rahasia token listrik PLN yang dapat kamu manfaatkan. 

Kode Meteran Listrik Merk ITRON
- 00 enter = Restart meter (Jika ada gagal atau periksa).
- 03 enter = Total KWH listrik yang telah lalu.
- 07 enter = Batas KWH.
- 09 enter = Daya yang digunakan.
- 41 enter = Voltase listrik.
- 44 enter = Jumlah Ampere yang sedang dipakai.
- 47 enter = Daya yang sedang dipakai.
- 54 enter = Kode token terakhir.
- 59 enter = Jumlah KWH pengisian terakhir.
- 69 enter = Counter jumlah berapa kali mati.
- 75 enter = Cek ID meter PLN Prabayar.
- 79 enter = Cek batas minimal alarm.
- 456xx enter = Mengubah batas minimal alarm , contohnya 45605 untuk 5 KWH.
- 78 enter = Cek delay alarm dalam menit.
- 123xx enter = Mengubah delay alarm, contohnya 12310 untuk 10 menit.
- 90 enter = Mematikan lampu LED

Kode Meteran Listrik Merk HEXING
- 800 Accept = Restart Meter (Jika ada cancel)
- 801 Accept = Cek Sisa KWH
- 804 Accept = Cek ID Meter PLN Prabayar
- 807 Accept = Voltase listrik
- 808 Accept = Ampere yang sedang dipakai
- 809 Accept = Counter jumlah berapa kali mati
- 812 Accept = Mematikan alarm batas KWH
- 814 Accept = Daya yang sedang dipakai
- 815 Accept = Tanggal pengisian terakhir
- 817 Accept = Jumlah KWH pengisian terakhir
- 851 Accept = Total KWH listrik yang telah lalu
- 852 Accept = Kode token terakhir

Kode Rahasia Meteran Listrik Merk CONLOG
- #1# = Daya rata-rata yang digunakan
- #2# = Jumlah KWH pemakaian terakhir
- #6# = Jumlah KWH yang dimasukkan terakhir
- #11# = Cek token terakhir

Kode Meteran Listrik Prabayar Merk GLOMET
- 37 enter = Cek sisa KWH
- 38 enter = Total KWH listrik yang telah lalu
- 41 enter = Voltase listrik
- 47 enter = Daya yang sedang dipakai
- 54 enter = Kode token terakhir
- 59 enter = Jumlah KWH pengisian terakhir
- 75 enter = Cek ID Meter PLN Prabayar
- 79 enter = Cek batas minimal alarm

Kode Meteran Listrik Digital Merk STAR
- 07 enter = Cek sisa KWH
- 12 enter = Cek batas minimal alarm
- 37 enter = Cek delay alarm dalam menit
- 65 enter = Cek ID Meter Listrik Prabayar
- 76 enter = Jumlah KWH Pengisian Terakhir

Demikian sejumlah kode rahasia token listrik PLN yang dapat kamu manfaatkan. Kode di atas bisa kamu gunakan untuk mengecek beberapa hal ataupun mengatur meteran listrikmu, misalnya jika kalian tidak ingin meteran token tersebut tidak berbunyi saat pulsa akan habis. 

Monday, 23 May 2022

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 30 Telah Dibuka, Segera Daftar di www.prakerja.go.id



Berikut cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 30 di www.prakerja.go.id.

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 30 telah dibuka pada Sabtu (21/5/2022).

Hal tersebut diumumkan melalui akun resmi Instagram Kartu Prakerja, @prakerja.go.id.

"Yuk kita lanjutin ke Gelombang 30! Sekaligus reminder untuk sobat-sobat yang belum menyelesaikan proses pendaftaran, silahkan melanjutkan proses sebagaimana mestinya sehingga ketika pembukaan gelombang dilakukan, bisa langsung Klik Gabung Gelombang"  tulisnya. 

Oleh karena itu, peserta dapat mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 30 di laman www.prakerja.go.id.

Bagi calon penerima Kartu Prakerja yang belum memiliki akun, bisa daftar melalui laman web prakerja.go.id.

Dikutip dari prakerja.go.id, Berikut cara daftar akun Kartu Prakerja:

1. Buka laman web prakerja.go.id

2. Masukkan email dan password

3. Lalu klik Daftar

4. Cek email untuk melakukan verifikasi

5. Jika pendaftaran berhasil, maka akan muncul "Selamat! Email kamu sudah berhasil terverifikasi di platfform Kartu Prakerja"

6. Kemudian, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir pada halaman Verifikasi KTP & KK, lalu klik Lanjut. 

7.Lalu, lengkapi data diri Anda

8. Setelah itu, unggah foto KTP Anda

9. Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP

10. Pastikan foto yang diambil langsung dari kamera HP

11. Jika sudah selesai,12. Kemudian, masukkan kode OTP yang telah dikirim via sms ke no. HP Anda lakukan verifikasi nomor HP. 

13. Setelah itu klik kirim OTP.

14. Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar yang telah disediakan

15. Jika sudah selesai, klik Oke

16. Berikutnya, Anda wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar. 

17. Setelah itu, klik Mulai Tes

18. Lalu, pilih Gelombang yang sesuai dengan domisili dan klik Gabung

19. Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang Anda, bila sudah sesuai, klik Gabung.

20. Kemudian terdapat pernyataan Persetujuan Prakerja. Untuk menyelesaikan pendaftaran, klik Saya Menyetujui.

21. Pendaftaran telah selesai. 

Dikutip dari Instagram @prakerja.go.id, bagi akunnya yang sudah terverifikasi, berikut proses yang dilakukan:

1. Buka laman prakerja.go.id.

2. Siapkan nomor Kartu Keluarga dan NIK.

3. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar.

4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.

5. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka.

6. Tunggu pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang di dashboard.

Namun, terdapat beberapa masyarakat yang tidak lolos dalam seleksi Kartu Prakerja

Dikutip dari Instagram @prakerja.go.id, perhatikan hal-hal berikut agar Anda lolos seleksi Kartu Prakerja:

1. Pastikan Anda memenuhi syarat daftar Kartu Prakerja

- WNI berusia minimal 18 tahun

- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal

- Tidak menyandang status sebagai pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, anggota POLRI, Kepada Desa dan perangkat Desa, Direksi Komisaris, Dewan Pengawas pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

- Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan dari pemerintah seperti Bansos Kemensos (DTKS), penerima BSU, BPUM atau penerima kartu prakerja sebelumnya.

- Penerima Kartu Prakerja maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga.

2. Pastikan Anda mendaftar menggunakan e-mail dan nomor handphone yang aktif

3. Pastikan data yang dimasukkan telah sesuai dengan Dukcapil

4. Upload foto KTP langsung dari kamera HP

5. Saat verifikasi foto wajah, lakukan swafoto menggunakan kamera HP

- Pastikan wajah terlihat dengan jelas dan dengan pencahayaan yang cukup

- Pastikan wajah memenuhi 80 % dari frame foto (close-up)

- Pastikan tidak menggunakan aksesori seperti topi, kacamata, dll

- Foto yang diambl tidak disertai foto KTP

- Izinkan akses lokasi dengan tap tombol allow saat notifikasi muncul. 

Sumber: https://m.tribunnews.com/nasional/2022/05/21/pendaftaran-kartu-prakerja-gelombang-30-telah-dibuka-segera-daftar-di-wwwprakerjagoid?page=4