Tuesday 21 May 2024

Cara Cek Penerima Bansos PKH 2024 Secara Online

 


Pemerintah tetap melanjutkan pemberian bantuan sosial (bansos) hingga akhir 2024. Salah satu bansos yang ditargetkan akan dibagikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) adalah program keluarga harapan (PKH). 

“Pencairan PKH akan dilanjutkan pada April, Mei, dan Juni 2024. PKH menjadi salah satu program bansos yang rutin disalurkan pemerintah kepada KPM yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos),” bunyi rilis indonesia.go.id, Sabtu, 18 Mei 2024

Cara Cek Penerima Bansos PKH

Adapun cara untuk memeriksa masyarakat terdaftar sebagai penerima PKH yang tercatat di DTKS Kemensos adalah sebagai berikut:

Pergi ke portal https://cekbansos.kemensos.go.id.

- Pilih wilayah KPM mencakup provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.

Isi nama lengkap penerima manfaat sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el).

- Masukkan kode huruf acak yang muncul pada sistem.

- Ketuk tombol ‘Cari Data’.

- Apabila terdaftar sebagai penerima PKH, maka identitas akan ditampilkan. 

Tak hanya melalui laman website, masyarakat juga dapat mengetahui status penerima bansos PKH melalui aplikasi Cek Bansos khusus Android. Berikut langkah-langkahnya:

- Lakukan instalasi aplikasi Cek Bansos di Google Play Store.

- Pilih tombol ‘Buat Akun Baru’.

- Lengkapi data diri yang terdiri dari nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan alamat sesuai dengan e-KTP.

- Unggah hasil pemindaian (scan) e-KTP dan swafoto sambil memegang e-KTP.

- Ketuk tombol ‘Buat Akun Baru’.

- Setelah akun sukses dibuat, kemudian data akan divalidasi dan diverifikasi oleh pihak Kemensos. Jika dinyatakan layak, maka pengguna akan mendapatkan user ID yang telah diaktivasi untuk membuka aplikasi Cek Bansos

Selanjutnya, masuk kembali ke halaman utama aplikasi.

- Ketuk menu ‘Cek Bansos’ dan isi data diri sesuai dengan e-KTP.

- Pilih tombol ‘Cari Data’ dan sistem akan menunjukkan data penerima PKH atau bansos lainnya. 

Rincian Bantuan PKH 2024

PKH dibagikan dalam bentuk uang tunai secara bertahap pada 2024, yaitu Januari-Maret, April-Juni, Juli-September, dan Oktober-Desember. Berikut besaran bansos PKH 2024 untuk masing-masing kategori penerima:

- Ibu hamil atau nifas untuk anak 1-2 : Rp 500.000 per tahap atau Rp 3.000.000 per tahun.

- Anak-anak berusia 0-6 tahun untuk anak 1-2 : Rp 500.000 per tahap atau Rp 3.000.000 per tahun.

- Siswa sekolah dasar (SD) atau sederajat: Rp 150.000 per tahap atau Rp 900.000 per tahun.

- Siswa sekolah menengah pertama (SMP) atau sederajat: Rp 250.000 per tahap atau Rp 1.500.000 per tahun.

- Siswa sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat: Rp 333.333 per tahap atau Rp 2.000.000 per tahun.

- Penyandang disabilitas berat: Rp 400.000 per tahap atau Rp 2.400.000 per tahun.

- Orang lanjut usia (lansia): Rp 400.000 per tahap atau Rp 2.400.000 per tahun. 

Selain mendapatkan bansos PKH dalam bentuk uang, KPM juga berhak akan pendampingan sosial; pelayanan di fasilitas kesehatan, pendidikan, dan/atau kesejahteraan sosial; serta program bantuan komplementer di sektor kesehatan, pendidikan, ekonomi, subsidi energi, perumahan, dan pemenuhan kebutuhan dasar lainnya sebagaimana diatur dalam Pedoman Pelaksanaan PKH Tahun 2021-2024.

Mensos Risma Sebut Pengusulan Data Penerima Bansos Kini Harus Melalui Musyawarah Desa

 


Menteri Sosial Tri Rismaharini alias Risma mengatakan data penerima bantuan sosial atau bansos diusulkan oleh pemerintah desa/kelurahan melalui mekanisme musyawarah desa atau musyarawah kelurahan. Usulan itu diajukan setiap tiga bulan sekali.

Risma mengaku usulan mekanisme ini usai mendengar kabar pengusulan bantuan sosial diputuskan oleh satu orang. Karena itu, mekanisme musyawarah diusulkan untuk mengurangi penyalahgunaan


’’Ada laporan bahwa yang diusulkan seorang orang terdekatnya si A. Bahkan, ada yang dia pejabat yang bertanggung jawab terhadap ini dia memunculkan dirinya sendiri. Itu boleh, tapi harus mekanisme musyawarah,” kata Risma dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Sosial, Rabu 8 Mei 2024


Risma mengatakan, penetapan penerima bantuan sosial diamanatkan dalam Undang-Undang Tahun 2011 Tentang Penanganan Fakir Miskin. Untuk mengusulkan penerima bantuan sosial, pemerintah desa/kelurahan harus melampirkan foto musyawarah saat mengusulkan data kepada kepala dinas sosial. Apabila musyawarah tidak dilakukan, kepala desa atau lurah wajib membuat Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM).

Selain itu, pengawasan juga dilakukan dari sisi verifikasi dan validasi data. Sebelumnya verifikasi dilakukan oleh pengisi data, kini dilakukan oleh orang yang berbeda

Sementara itu, pemerintah kabupaten/kota bertanggung jawab mengatur distribusi bansos dan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) dengan membuat estimasi jumlah penduduk miskin per desa/kelurahan

Selanjutnya pemerintah desa/kelurahan membuat prioritas warga yang mendapatkan bansos dan BPJS PBI berdasarkan alokasi dari pemerintah kabupaten/kota. Sedangkan untuk pembinaan dilakukan oleh pemerintah kecamatan dan pemerintah provinsi. Kecamatan akan memantau dan membina proses pengusulan ditingkat desa/kelurahan, dan provinsi untuk tingkat kabupaten/kota.

Selain musyawarah di tingkat desa/kelurahan, mekanisme sebelumnya masih tetap dilakukan. Misalnya usulan penerima bansos tetap disahkan oleh bupati/walikota dengan periodisasi satu bulan sekali. Kemensos juga tetap melakukan pemadanan data dengan dukcapil, termasuk pemadanan data ASN, guru tersertifikasi, direksi dan komisaris perusahaan, dan pekerja penerima upah dengan gaji di atas UMP.

Pengaturan alokasi bansos dan BPJS PBI proporsional terhadap jumlah penduduk miskin yang didapat dari BPS juga ditingkatkan. Selain itu, mekanisme penyampaian informasi ke publik melalui cekbansos.kemensos.go.id dan pengusulan oleh masyarakat secara mandiri melalui usul/sanggah juga terus didorong.

Anies Beri Sinyal Maju Pilgub DKI, Bisa Lawan RK hingga Ahok

 


Anies Baswedan berpotensi melawan Ridwan Kamil ataupun Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok jika ikut lagi dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2024.

Anies baru saja memberi sinyal kembali maju di Pilgub DKI Jakarta 2024. Dia mengatakan sedang mempertimbangkan dengan serius peluang itu.

"Sekarang saya sedang dalam posisi serius menakar soal ini (maju Pilgub Jakarta 2024) dalam fase serius menakar," ungkap Anies dalam Political Show CNN Indonesia TV, Senin (20/5).

Pada saat bersamaan, sudah ada sejumlah nama di bursa gubernur DKI Jakarta. Misalnya, mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.


Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto telah memberikan dua surat tugas untuk RK. Selain di Jawa Barat, RK juga disiapkan di Jakarta.

"Pertama untuk DKI, Golkar sudah mengeluarkan surat penugasan kepada kader yang on the way ke Jakarta, Pak Ridwan Kamil. Nah, kami masih nunggu kapan akan sampai Jakarta," ujar Airlangga di Hotel Le Meridien, Jakarta, Minggu (7/4).

Dukungan untuk RK di DKI tak hanya datang dari Golkar. Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan juga menyatakan dengan yakin RK akan bertarung di Jakarta.

Sosok lain yang kemungkinan dihadapi Anies di Pilgub DKI Jakarta adalah Ahok. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu sudah masuk radar PDIP untuk Pilgub DKI Jakarta 2024.

"Sekali lagi ini masih perbincangan kami. Ada Mas Djarot, ada Pak Ahok, ada Mas Hendi, ada Bu Risma, ada Mas Andika. Eh, jangan-jangan Mas Seno mungkin, yang muda. Jangan bilang tidak mungkin," kata Ketua DPP PDIP Eriko Sotarduga di Kantor Pusat PDIP, Jakarta, Kamis (16/5)

Meski begitu, PDIP hanya menargetkan kursi wakil gubernur pada Pilgub DKI Jakarta kali ini. Eriko berkata hal itu disebabkan perolehan kursi PDIP di DPRD DKI yang tak sebanyak dulu.

PDIP juga menyiapkan Ahok untuk Pilgub Sumatera Utara. Menurutnya, sudah mulai ada dorongan dari masyarakat untuk mencalonkan Ahok di Sumut.
Siapa lawan kuat Anies?

Direktur Eksekutif Algoritma Research and Consulting Aditya Perdana menilai Anies akan menjadi calon terkuat bila bisa mendapatkan dukungan dari partai-partai untuk maju di Pilgub DKI Jakarta 2024.

Adit mengatakan Anies punya modal basis massa sebagai petahana. Selain itu, keikutsertaan Anies di Pilpres 2024 juga memperlebar massa pendukung di DKI Jakarta.

"Sehingga tentu calon-calon lain merasa harus berhitung ulang kalau Anies maju kembali," kata Aditya saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (21/5)


Dia menilai lawan terkuat untuk Anies di Pilgub DKI Jakarta 2024 adalah Ridwan Kamil. Sosok RK punya pengalaman sebagai gubernur di Jawa Barat dan di politik nasional.

Meski begitu, Aditya menyebut jalan RK ke DKI tak mudah. Hingga saat ini, partai yang menaungi RK, Golkar, belum memberi restu.

"Ridwan Kamil memang calon lawan yang kuat buat Anies ya, tetapi tentu ini bukan hal yang mudah buat dia," ujarnya.

Sementara itu, Aditya tidak melihat Ahok bisa menjadi pesaing kuat Anies di Pilgub DKI Jakarta 2024. Ahok, ucapnya, sudah pernah kalah dari Anies di Pilkada DKI Jakarta 2017.


Padahal, saat itu Ahok berstatus sebagai petahana. Ahok juga identik dengan Jokowi saat itu sehingga basis massanya cukup besar.

"Ahok masih bisa kans bertarung, tetapi tidak tahu seberapa kuat kansnya. Dulu kan faktor Jokowi, sekarang tidak," ucap Aditya.